Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 1, DPRD Minta Lurah Yosodadi, Cabut Surat Keterangan Domisili

50

(Painews.id)Metro — DPRD Kota Metro meminta surat keterangan Domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Kota Metro dicabut karena tidak sesuai payung hukum yang berlaku.

Dewan juga meminta eksekutif untuk secepatnya menuntaskan persoalan tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan sekolah untuk menyelesaikan persoalan Zonasi dan penerimaan siswa baru.

“Kita meminta eksekutif menyelesaikannya untuk mencabut dan secepatnya berkoordinasi dengan pihak sekolah SMAN 1, karena tidak sesuai dengan payung hukum,” ucap Ketua Komisi I DPRD Basuki, Senin (22/6).

Hal itu terungkap dalam hearing yang digelar DPRD dengan Asisten I Bidang Pemerintahan, Kadisdukcapil, Camat Metro Timur, lurah Yosodadi dan lurah Yosorejo.

Menurut Kadisdukcapil Maria Jayasinga, sudah tidak ada lagi yang namanya surat domisili, yang ada adalah berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga. “Terkait dengan aturan UU kependudukan no 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. “Jika itu dilanggar maka akan ada sanksi pidananya yang mengatur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maria mengatakan menurut aturan tidak ada lagi surat domisili. “Makanya dipertanyakan karena sudah tidak berlaku lagi surat domisili, Disdukcapil tidak mengenal adanya surat domisili,” tambahnya.

Sementara anggota DPRD Amrullah juga menyatakan sepakat untuk dicabut surat domisili, karena berdasarkan Undang-undang tidak ada payung hukumnya. Ia meminta eksekutif untuk menuntaskan dengan segera, sehingga harapan masyarakat bisa clear.

Hal senada juga disampain anggota DPRD Wasis. Ia meminta suarat domisili dianulir, karena tidak ada payung hukumnya.

“Pemkot harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan masuk SMA Negeri 1 Metro,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Ridhwan menyatakan sore ini juga akan menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut. “Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Metro banyak ditemukan surat Domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi. Surat tersebut menimbulkan keresahan warga, lantaran surat yang dikeluarkan bukan dari warga yang memang masuk zonasi. Mereka merupakan warga dari luar, bahkan ada dari kabupaten tetangga yang sengaja dipindahkan untuk bertempat tinggal ke zonasi agar bisa masuk sekolah di SMA Negeri 1 Metro. Dampak negatifnya terjadi pada warga asli yang masuk zonasi terancam tidak bisa bersekolah. (F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini