Menanggapi laporan masyarakat Satuan polisi pamong praja Satpol-PP Kota Metro kembali melakukan razia

931

(Painews.id) Metro — Menanggapi laporan masyarakat Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Metro kembali melakukan razia di kos-kosan yang diduga sebagai tempat hubungan diluar nikah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Jose Sarmento menjelaskan bahwa kegiatan razia ini berhasil menangkap muda-mudi yang bukan pasangan suami istri.

“Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ini kami berhasil menjaring 18 muda-mudi yang 4 diantaranya adalah pasangan yang bukan pasangan suami istri”Paparnya

Artinya apapun yang kami lakukan ini adalah berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga kami tidak lanjuti di tengah-tengah masyarakat oleh sebab itu untuk menjaga Marwah dari kota Metro sebagai Kota pendidikan ini kami akan menjaga dan melakukan kegiatan terus , tambahnya Senin 5/6/2023.

Kasat Pol PP juga menegaskan Bukan hanya kegiatan kali ini yang akan terus kami giat kan tetapi juga geng-geng motor dan kami juga melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Tidak aja menangani pergaulan bebas ini tetapi juga kami akan merazia geng-geng motor dan kami akan membina dan mengawasinya”ungkapnya.

Dan mereka semua akan kami lakukan pendataan terlebih dahulu baru setelah itu kami akan melakukan tindakan bila perlu kami panggil orang tuanya

Kami juga meminta peran serta masyarakat sekitar di mana yang ada kos-kosan dan lain sebagainya juga tempat hiburan supaya dilakukan pengawasan.tandasnya.

(fadil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini