LSM Majas Metro Desak APH dan KPK Tangkap Kadis PUTR Kota Metro, Diduga Terlibat Monopoli Perusahaan Pemenang Proyek

2186

(Painews.id) METRO – Melihat banyaknya kejanggalan dan dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Metro, Provinsi Lampung.

Belum lagi terkait lemahnya pengawasan pekerjaan di lapangan, srta indikasi pembiaran dari konsultan, pelaksanaan dan Dinas terkait.

Hal ini dapat di buktikan dari pekerjaan yang sudah 100 persen, di lapangan dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pasca pekerjaan, infrastruktur jalan sudah rusak kembali beberapa sampelnya yaitu.

Ruas jalan Hotmix yang terkesan asal jadi, dan masih banyak sample pekerjaan yang lain.

Dasar Hukum :

Undang Undang Dasar 1945

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Undang-Undang no.18 tahun 1999

PP 29 tahun 2000

Maka kami dari LSM Majas Kota Metro Menuntut, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek DPUTR Kota Metro.

Kejaksaan Negeri Kota Metro harus melakukan monitoring ke lapangan serta melakukan evaluasi terhadap program infrastruktur drainase hot mix yang dinilai banyak permainan.

Inspektorat Kota Metro harus melakukan audit secara lebih teliti serta turun langsung kelapangan.

Pecat Kepala Dinas DPUPTR yang diduga melakukan konspirasi dengan oknum para pengusaha yang ikut terlibat KKN.

Segera periksa oknum Kabid yang diduga menjadi dalang koordinator proyek di Kota Metro Lampung.

Dugaan adanya koordinator proyek yang dugaan adanya pengondisian oleh beberapa jajaran oknum. Sehingga perusahaan perusahaan pemenang di monopoli hanya oleh beberapa perusahaan saja.

Indikasi adanya setoran proyek di Dinas DPUTR Kota Metro Lampung. dari Proyek Fisik dan Konsultan, sampai mencapai Presentase 25 persen bahkan lebih.

“Kami juga mendapatkan informasi dari beberapa Kabid Dinas PU, kalau sudah ada kopelan dari Kadis baru bisa kami proses berkas, dikarenakan yang membagikan proyek sepenuhnya kepala Dinas,”tegas Ketua LSM Majas kota metro Fadil.  (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini