Kepala Desa Sarwodadi Bungkam Saat Disinggung Terkait Proyek Pengaspalan Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis

1315

Pemalang, PAINEWS.ID – Pembangunan rehabilitasi, peningkatan, pengerasan jalan Desa sumber dana dari Dana Desa (DD) Swadaya T.A 2023 di Desa Sarwodadi, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, di duga di kerjakan tidak sesuai spek mengunakan aspal kualitas rendah.

Dari informasi laporan yang diterima awak media, pasalnya pembangunan Jalan desa dengan Panjang 496m x 3m dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 195.346.500,- tersebut diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan angka yang tertera dipapan proyek.

Mirisnya lagi, pembangunan yang dikerjakan tersebut diduga telah dijadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kualitas pekerjaan.

“Kami duga pekerjaan pengaspalan Jalan Bantarbolang – Sarwodadi itu di duga tidak sesuai Spesifikasi kalau dilihat dari besarnya anggaran dan dibandingkan dgn kualitas hasil pembangunan tidak seimbang,” ungkap salah seorang warga setempat.

“Walaupun saya tidak tau cara hitung – hitungan proyek, tapi dari kondisi di lapangan sesuai fakta saja sudah bisa terlihat,” tambahnya.

Sementara (UJ) salah satu tokoh masyarakat Desa setempat juga merasa heran, saat berlangsungnya kegiatan pengaspalan jalan papan proyek tidak dipasang terlebih dahulu.

“Ko bisa… Nda ada pemberitahuan ke warga,” ucap UJ heran.

Ketika akan dikonfirmasi, Sapari Kepala Desa Sarwodadi saat ditemui awak media tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam terkait proyek pengaspalan jalan tersebut.

Sebagai informasi proyek pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, pengerasan jalan Desa dikerjakan oleh CV. Tiga Berlian. Dalam pantauan awak media papa proyek sudah terpasang disekitar lokasi proyek.

Diberitakan sebelumnya proyek pengaspalan jalan di Desa Sarwodadi Bantarbolang Tanpa dilengkapi papan Proyek, pada Sabtu (23/12/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga setempat , bahwa proyek pengaspalan jalan yang di kerjaan oleh seorang pemborong berinisial Hr tersebut memang belum terpasang papan proyek.

Terkait papan proyek yang tidak ada, hal tersebut benar adanya, terbukti dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, dari naraumber terpercaya, bahwa papan proyek baru diambil di tempat percetakan oleh pihak Pemerintah Desa pada Sabtu malam. Dengan demikian, proyek pengaspalan di Desa Sarwodadi lebih dulu dikerjakan tanpa memasang papan proyek pada saat kegiatan tersebut mulai berlangsung.

Sesuai dengan amanah undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.

Kepala Desa Sarwodadi Bungkan Saat Disinggung Terkait Proyek Pengaspalan Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis. ( ALL )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini