(Painews.id) Agam —Ketua LSM Nasional DPW Sumatera Barat, Bj. Rahmat menyebutkan, dengan munculnya kluster Pilkada tersebut membuktikan bahwa KPUD Agam belum sepenuhnya melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan wabah COVID-19.
“Ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang berlangsung lalu sehingga terpaparnya komisioner KPUD Agam dan Bawaslu Agam,” ujarnya.
Diakui, ia sendiri melihat saat pendaftaran bapaslon saja sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa dalam proses pendaftaran.
“Walaupun itu hanya sebatas gerbang KPUD Agam, berkerumun itu melanggar protokol kesehatan,” sebut Bj. Rahmat.
Bj. Rahmat meminta, jika pelaksanaan protokol kesehatan memang sulit dilakukan oleh KPUD Agam, sebaiknya tahapan pilkada ini ditunda.
Kalau masyarakat tidak memungkinkan dapat mematuhi aturan dan imbauan Protokol Kesehatan .
( Tim).