Pekerjaan Dranase Dinas PUTR Koto Bukittinggi 2021 Mangkrak

69

(Painews.id) Sumatera Barat — Proyek peningkatan saluran Drainase Primer yang dikerjakan PT. Inanta Bhakti Utama dari arah SMPN 1 s/d Rumah Potong Hewan Dengan Pagu Dana Rp. 12.970.588.752 Yang bersumber dari dana DAK Yang di awasi Konsultan pengawas CV. Diwel Engineering diduga mangkrak.

Dari pemantauan Media Online PAInews.id, dibeberapa titik lokasi pada tanggal 26 Desember 2021 menemukan lobang bekas galian dan tumpukan tanah di pinggir jalan yang siap menelan korban kalau kendaraan tidak serba hati hati dan beberapa puluhan Box culver yang ditumpuk tumpuk dipinggir jalan.

Berdasar kofirmasi dari salah seorang tokoh masyarakat agar identitasnya agar tidak ditulis di media ini Menerangkan bahwa proyek ini sudah dihentikan karena masa pelaksanaannya sudah berakir pada tanggal 26 Desember 2021, konon kabarnya Dinas PU sedah menambah waktu namun dari pihak kontrator tidak ada niat baik untuk mentelesaikan pekerjaanya atau mungkin juga tidak sanggup untuk meneruskannya, ungkapnya.
Sehingganya perkerjaan terbengkalai seperti ini dan sangat mengganggu untuk kendaraan berlalulalang bahkan sudah ada memakan korban yang terpeset masuk lobang galian,

Ditempat terpisah Ketua Lsm Garuda.NI DPW Sumbar, Bj.Rahmat. sewaktu diminta tanggapannya Sangat menyayangkan pekerjaan seperti ini tidak bisa terselesaikan sebagaimana mestinya, manyangkut permasalahan ini entah siapa yang kita salahkan dipihak Dinas PU kurang tegas atau dipihak Kontraktor yang kurang Profesional untuk mengerjakan termasuk konsultan pengawasnya.

Bukittinggi adalah kota wisata seperti semboyan yang kita dengung dengung selalama ini adalah koto tujuan kunjungan wisata dari dari beberapa daerah.

Dari pemantau Kami sebagai wadah sosial kontrol dalam suasana libur ini sudah terjadi kemacetan dibeberapa titik diseputar kota, yang lebih terparah terjadi macet di lokasi pasar bawah Bukittinggi.

Saran bagi penyedia barang dan jasa termasuk bagi pelaksana tender untuk masa mendatang agar betul betul menyeleksi yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Kalau dapat perusahaan yang diberi sanksi oleh kegagalan dalam pelaksanaan Proyek bukan sebatas Perusahaan saja kalau perlu termasuk orangnya, Sebab kalau hanya sebatas Perusahaan saja, kontraktor yang bersangkutan masih bisa memakai perusaan yang lain itu yang sering terjadi ungkapnya. (Bj.R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini