LSM Basmi, Angkat Bicara Terkait Pemotongan Dana Anggaran MoU Media Di Diskominfo Lamteng

108

(painews.id) Lampung Tengah – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (BASMI-Lamteng) Abdul Razak angkat bicara, soal pemotongan Anggaran MoU Publikasi Media Online Lampung Tengah yang dipangkas sepihak oleh Diskominfo Lampung Tengah, Rabu (16/12).

Menangapi Pemberitaan dibeberapa Media Online,serta kekisruhan awak media beberapa hari yang lalu
dikarnakan adanya”pemangkasan anggaran.

“Saat persoalan tersebut di Konfirmasikan dengan Sekretaris Kominfo Yudairi Hasan S.Sos.MIP dan Kepala Bidang III Diskominfo Maskur, Maskur mengatakan, bahwa kita terjadi divisit anggaran, dan benar dana tersebut dipotong satu bulan dengan alasan dialihkan kebantuan Covid.
Serta secara rincinya saya kurang paham, yang lebih memahami adalah bendahara. Kami harap para awak media maklum.

Dan mengenai (MoU) yang sudah ada, secara teknisnya saya tidak tahu, karena yang tahu Kabid yang lama Pazro Walim, saya hanya melanjutkan dari Kabid ya lama, saya baru tiga bulan jadi Kabid terhitung dari Oktober. Dan informasi itu saya dapat dari bendahara,”ujar Maskur.

Hal ini jelas mengundang reaksi dari berbagai pemilik media yang menilai hal tersebut sangat tidak menghargai peran media dalam penanganan Covid-19. Seyogyanya anggaran untuk media ditambah dan bukan dikurangi”kata awak media lainnya.

Para Media mengharapkan,
Diskominfo dapat memberikan keterangan resmi dan jelas terkait adanya pemotongan anggaran (MoU) awak media itu secara transparan kepada rekan-rekan media, agar hal itu tidak menjadi keributan,dan menimbulkan permasalahan. Karena dengan adanya informasi tersebut, akan menjadi tanda tanya, mengapa hal itu baru di sampaikan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskominfo Yudairi Hasan,” dari awal tahun 2020 saya sudah wanti-wanti dengan Kabid III yang lama, agar tidak terjadi lagi pemangkasan di tahun ini, tapi apa yang terjadi malah terulang lagi. Saya juga heran dan bingung kenapa bisa terjadi lagi hal yang sama, yang lebih memahami hal ini adalah bendahara, kebetulan bendahara sedang tidak di tempat.”Katanya”.

“Dalam hal ini, Ketua LSM Basmi Lamteng Abdul Razak meminta, pihak Diskomimfo dapat memberikan keterangan resmi terkait adanya pemotongan anggaran (MoU) awak media itu secara transparan kepada rekan-rekan media, agar hal itu tidak menjadi kisruh, dan menimbulkan permasalahan. Dimana lanjut, Abdul Razak dengan adanya informasi itu, akan menjadi tanda tanya, mengapa hal itu baru di sampaikan di waktu yang begitu singkat, dan pernyataan itu tidak secara resmi di sampaikan oleh Kadis Kominfo.

“Terkait pemotongan anggaran MoU media di Diskominfo bukan baru kali ini saja, dimana pada tahun 2019 lalu dana anggaran media juga di potong 2 bulan,” ungkap Razak.

Meski demikian, dirinya berharap adanya jalan keluar yang tidak merugikan antara kedua belah pihak, dan saya berharap Diskominfo dapat mengundang awak media dalam menyampaikan hal ini secara transparan.

“Dan saya harap kepada rekan-rekan media yang ada, terkait hal ini jangan tinggal diam dan perlu di pertanyakan kemana larinya anggaran itu, jelas dalam berkas MoU antara media dan Diskominfo tercantum kontrak selama 12 bulan. Dengan adanya pemotongan ini, kita ingin kejelasan dari Diskominfo,” beber Razak.(Ella)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini