Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Permufakatan Jahat Oknum Bank Lampung KCP Kota Agung, Dilaporkan ke Polda Lampung

854

(Painews.id) Bandar Lampung —- Aroma busuk dugaan Permufakatan Jahat oknum Bank Lampung KCP Kota Agung dengan Mr. X . Ahirnya terhendus ke publik,  menuai banyak indikasi kejangalan,  proses untuk mengajukan kredit di Bank sangat sulit harus meyakinkan pihak Bank. Dan pihak Bank menerapkan unsur yang sangat hati hati. Tapi berbeda yang dilakukan oleh oknum Bank Lampung KCP Kota Agung, kuat dugaan ada unsur kejahatan untuk membobol Bank, dengan modus memberikan fasilitas kredit jasa kontruksi.

Dengan berbagai indikasi yang mempertaruhkan nama baik Bank Lampung yang merupakan Bank pembangunan Daerah, pihak Bank Lampung  dari unsur pimpinan dalam hal ini komisaris utama, Direktur utama dan jajaran pimpinan yang memiliki wewenang,  harus memberikan penjelasan kepada publik, jangan menutup mata atau pura pura tidak tau seolah olah tidak ada masalah. Jangan gara gara melindungi oknum yang diduga bersalah Bank Lampung yang menangung masalah tersebut.

Dalam keterangan Pers senin 13/11, penasehat hukum Anggi Ivan Nanda Direktur CV. Citra Raya Mandiri, Rustam Aji SH., mengatakan menyikapi pekara pembelokiran dan debet dari rekening giro nomor 380.00.02.00704.8 atas nama CV. Citra Raya Mandiri Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung ke rekenining giro nomor 389.00.02.00329.6 atas nama CV. Citra Raya Mandiri Bank Lampung KCP Kota Agung.

Bahwa ada dugaan tidak sesuai dengan prosedur dalam surat kuasa yang ditanda tangani klien kami soudara Anggi Ivan Nanda, diduga kuat dipalsukan oleh oknum Bank Lampung KCP Kota Agung, dalam kuasa tersebut menerangkan rekening giro nomor 380.00.02.00704.8 atas nama CV. Citra Raya Mandiri Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung dapat diblokir dan di debet ke rekenining giro nomor 389.00.02.00329.6 atas nama CV. Citra Raya Mandiri Bank Lampung KCP Kota Agung.

Sehingga akibat dari surat kuasa tersebut Direktur CV. CRM mengalami kerugian mencapai Rp. 894.916.809. (Delapan Ratus Sebilan Puluh Empat Juta Sebilan Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Sembilan Rupiah). Untuk membayar hutang Modal kerja yang gagal bayar  dampak kredit kontruksi yang di berikankan Bank Lampun KCP Kota Agung.

Dan selajutnya kami telah melakukan pengaduan ke Polda Lampung pada tanggal 8 November 2023, kami menyerahkan 1 (Bendel) Akad kredit, jasa kontruksi, 2 buah lembar rekening koran, PT Bank Lampung Atas Nama CV. Citra Raya Mandiri, 1 (satu) Lembar Surat Kuasa, yang patut di duga yang spesimennya bukan dari klien kami, kami diberitahukan pendebetan tanggal 26 september 2023. Ujarnya. 

Direktur CV. Citra Raya Anggi Ivan Nanda, menjelaskan pada saat akad kredit tangggal 23 November 2022, saya di hadirkan di Bank Lampung KCP Kota Agung, semua berkas berkas terkait kredit sudah di hidangkan, oleh pihak perbankan saya hadir disitu hanya legalitas saja sebagai pemilik perusahan, pada hari itu hanya dua dukumen yang saya tanda tangani yaitu pengajuan kredit dan surat akad kredit, dalam surat pengajuan kredit tertanggal 18 November 2022, tapi faktanya surat tersebut saya tanda tangani pada tanggal 23 November 2022, bersamaan dengan surat akad kredit.

Dikatakan Anggi sebenarnya saya gak pernah melobi atau mengajukan kredit kontruksi tersebut, baik secara lisan maupun pribadi saya selaku pemilik perusahan direktur CV. CRM kepada pihak KCP Bank Lampung Kota Agung. “Saya gak punya kenalan sebelumnya dengan orang Bank Lampung”.

Saya diajak dan diberikan pembicaraan oleh MR X,  yang menjelaskan terkait akad kredit kontruksi senilai 800 juta dan juga ada jaminan sertifikat rumah milik soudra Usman, yang saya sendiri juga tidak kenal dengan soudra Usman sebelumnya, kami kenal pada saat bertemu di kantor KCP Bank Lampung Kota Agung pada saat tanda tangan akad kredit, semua sudah diatur MR X. Mungkin ini menjadi Dasar KCP Bank Lampung Kota Agung memberikan fasilitas kredit kontruksi kepada CV. CRM, ucap Anggi.

Ada pembicaran antara Mr. X dengan Kepala KCP Bank Lampung Kota Agung, Ferryansyah Kaizar agar fasilitas kredit kontruksi bisa cair. Kemudian setelah uang tersebut cair semua di kuasai oleh MR X, untuk digunakan  pekerjaan proyek di dinas PU Tulang Bawang akan tetapi faktanya proyek tersebut diputus kontrak oleh Dinas PU Tulang Bawang, karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,  ahirnya gagal bayar.

Saya berharap Bank Lampung pusat dapat memahami kondisi sebenarnya, uang yang di blokir dan di debet di rekening giro nomor 380.00.02.00704.8 atas nama CV. Citra Raya Mandiri Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung, tidak ada hubungannya dengan fasilitas kredit kontruksi KCP Bank Lampung Kota Agung yang gagal bayar. Gunakan hati nurani untuk menyelesaikan masalah ini secara benar jangan menghilangkan fakta yang sebenarnya.

Untuk di ketahui publik dugaan permufakatan jahat dengan modus pemberian fasilitas kredit kontruksi KCP Bank Lampung Kota Agung dengan Mr. X. Pihak yang paling dirugikan adalah Khusni Mubarak selaku Kuasa Direktur dari CV. CRM.

Diberitakan sebelumnya, Ferryansyah Kaizar selaku kepala KCP Bank Lampung Kota Agung sudah mengatahui dana yang ada di rekening Giro 380.00.02.00704.8 an CV. Citra Raya Mandiri, merupakan bukan milik Anggi Ivan Nanda, kami selaku pemilik uang sudah menyapaikan secara langsung kepada Ferryansyah Kaizar selaku kepala KCP Bank Lampung Kota Agung dan seluruh pihak pejabat pemangku kepentingan baik Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung Maupun Bank Lampung Pusat akan tetapi uang tersebut tetap diblokir dan sampai ahirnya di debet oleh mereka pihak Bank Lampung, kata Khusni Mubarak dalam rilis senin 30 Oktober 2023.

Khusni Mubarak mengukapkan mempunyai bukti bahwa uang yang ada di rekening Giro 380.00.02.00704.8 an CV. Citra Raya Mandiri, merupakan miliknya bedasarkan :

1. AKTA Kuasa Direktur pada tanggal 4 Oktober 2022, Guna kepentingan Sewa Perusahaan untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala/ Rehabilitasi jalan Lingkungan Camat Gedung Aji Baru, Dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang , Tahun Anggaran 2022. Dengan Nilai Pagu Anggran : Rp. 508.752.679, 69. Dengan Nomor Kontrak : 05/KTR/PBJ.14/IV.3-d/TB/VIII/2022. Pada Tanggal 25 Agustus 2022.

2. AKTA Kuasa Direktur pada tanggal 4 Oktober 2022, Guna kepentingan Sewa Perusahaan untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala/ peningkatan jalan kampung Bandar Rahayu, Dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Tahun Anggran 2022. Dengan Nilai Pagu Anggran : Rp. 1. 196. 949.131,95 Dengan Nomor Kontrak : 05/KTR/PBJ.30/IV.3-d/TB/X/2022. Pada Tanggal 12 Oktober 2022.

Pada selasa 14/11 Tim liputan menyambangi Bank Lampung pusat untuk konfirmasi ke humas Bank Lampung Edo Lazuardi dikatakan oleh security bahwa belum bisa ditemui karena sedang rapat. Selajutnya menyambangi kantor Gubernur Lampung untuk konfirmasi kepada sekda Pemrov Lampung Fahrizal Darminto,  karena sedang tidak di tempat dan ditemui oleh Aspri bernama Akbar,  kami minta diberikan waktu untuk bertemu sekda Pemrov Lampung Fahrizal Darminto, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon. ( Lipsus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini