(Painews.id)Tulang Bawang-Misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di Way (Sungai) Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur akhirnya terungkap, ibu dari bayi malang tersebut telah diamankan kepolisian.
Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu dari bayi itu hanya Tujuh jam setelah penemuan.
Perempuan yang diduga selaku ibu dari bayi itu, diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial SES, merupakan warga Way Abung, Kabupaten Tulangbawang Barat. Polisi turut menangkap seorang pria berinisial AMT, warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Ia diduga sebagai pacar SES.
Dikutif dari Tribunlampung.co.id, SES belum genap sepekan pulang dari Malaysia, Di negeri jiran itu ia bekerja sebagai TKW.
‘Dia melahirkan sehari setelah tiba dari Malaysia’ kata seorang sumber yang Dipercaya.
Lanjut Sumber, Belum diketahui Lebih jelas, terkait hubungan antara SES dan AMT.
Lima jam sebelumnya, Warga Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Tulangbawang, Minggu (26/07/2020) sekira pukul 07.40 WIB.
Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di wilayah setempat.
Saat ditemukan, mayat bayi tersebut mengapung di sungai Tulangbawang.
Junaidi, warga Cakat mengatakan ” jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulang Bawang di wilayah Cakat Raya lalu ia memberi tahu ke warga lainnya.”
Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
“Warga tidak berani membuka bedong karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu Kami Taruh di atas perahu warga,” kata Junaidi. (wr)
Laporan : Endra Zulkarnaen