Diduga Ada indikasi Panitia Lelang ikut Ngeraf Salah Satu Pemenang

65

(Painews.id)METRO – Amburradulnya proses lelang proyek yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Metro melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat kembali dikeluhakan karena merugikan rekanan.

CV Dian Persada, rekanan yang mengikuti lelang proyek bernilai 2 M dengan jenis pekerjaan rehab gedung Puskesmas Karangrejo, Metro Utara tersebut mempertanyakan prosedur penentuan pemenang dalam lelang ini. Menurutnya, banyak kejanggal, seperti dugaan kong kalikong dan adanya pengantin (pemenang sudah ada) dalam proses lelang ini.

“Paket-paket yang dilelang tersebut semuanya sudah ada calon pemenang sebelumnya. Lelang di Kota Metro hanya formalitas saja, termasuk lelang proyek yang kami ikuti,” kata Idham mewakili Rio Renaldo Direktur CV Dian Persada, Jumat (03/07).

Menurutnya, dari data yang ada di LPSE Kota Metro. Rata-rata pemenang lelang bukan dari rangking 1 melainkan rangking dibawahnya. Hal tersebut sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini. Dan tahun 2020 ini kembali terjadi.

“Bisa dibuktikan dan di lihat di LPSE Kota Metro. Lelang dari tahun sebelumnya, 2017, 2018, 2019. Apa ada yang menjadi rangking 1 jadi pemenang. Rangking terakhir yang menang,” tambahnya.

Hal itu yang menjadi dasar pihaknya menduga adanya kong kalikong lelang proyek di Bumi Sai Wawai, termasuk lelang rehap Puskemas Karangrejo.

“Kong kalikong terletak pada panitia lelang yang memaksakan pengantin atau calon pemenang yang sudah diketahui sebelumnya. Dan dugaan kami ada indikasi itu atas perintah atau kebijakan pimpinan yang di akomodinir oleh pemerintah daerah atau yang berkuasa saat ini,” terangnya.

Terkait proyek rehap Puskes Karangrejo,
ULP Metro telah melakukan dua kali lelang. Dengan pembatalan di lelang pertama karena adanya kesalahan pada salah satu peserta lelang.

“Di lelang ulang, peserta yang membuat batal lelang pertama batal muncul menjadi pemenang,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala ULP Metro D Asmara menyebutkan bahwa proses lelang tersebut sudah masuk ke tahapan selanjutnya. Dimana pengumumunan pemenang atas lelang ini sudah dapat terlihat. Namun untuk peserta yang gugur dapat melakukan sanggahan atas keputusan panitia lelang.

“Pengumuman sudah, sekarang masa sanggah, memberi kesempatan para calon penyedia untuk menelaah. Jika menurut mereka ada keputusan pokja yang tidak tepat didalam mengumumkan pemenang. Di waktu ini kesempatannya untuk menyanggah,” ujarnya.

Menurutnya, peringkat penawaran bukan jaminan menjadi pemenang. Namun beberapa evaluasi yang terdiri dari evaluasi administrasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan kualifikasilah yang menentukan pemenang.

“Saya sampaikan yang pasti. Gugur tidaknya peserta tender itu sesuai dengan hasil evaluasi pokja. Peserta gugur pasti karena tidak memenuhi persyaratan dokumen tender sebagaimana diumumkan pada pengemuman tender melalui LPSE,” urainya.

Ketika ditanyakan tentang kong kalikong dan adanya pengantin dalam proyek yang di lelang ULP. Pihaknya menyanggah hal tersebut dengan menyebutkan pemenang lelang mempunyai dokumen yang lengkap.

“Ya pasti harus lengkap sebagaimana yang diminta di dalam dokumen tender. Peserta Gugur, yang pasti ada syarat yang tidak terpenuhi. Bisa karena tidak dipenuhi keseluruhan, bisa karena tidak terpenuhi sebagian syarat yang telah dipersyaratkan dalam dokumen,”

Diduga ada indikasi panitia lelang ikut ngeraf salah satu pemeng proyek menurut sumber itu bukan rahasia umum lagi ada campur tangan panitia lelang. Pungkasnya.. (F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini