Satkornarkoba Polres Agam Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

105

(Painews.id) Agam — Sepertinya para pelaku penyalahgunaan narkotika tidak pernah jera nya,walau pun mereka tahu resiko dan hukuman yang sangat berat akan mereka terima, namun mereka seolah tidak pernah kapok,hal ini terbukti Pada hari Sabtu tanggal 2 bulan Januari tahun 2021 sekitar pukul 22.30 wib, bertempat di daerah Sawah Liek Hulu Bambu Jorong Mudiak Kenagarian Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten . Agam, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja dan shabu oleh Tim Ops Resnarkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam.

Kapolres Agam ,AKBP,Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Awal Rama ,di teruskan melalui Humas Polres Agam AKP, Nurdin mengatakan,pelaku di duga penyalahgunaan Narkotika ,FW,(24),di ringkus berdasarkan laporan masyarakat ,karna resah dengan peredaran barang haram ini di daerah mereka.

“FW pria lajang ini kita ringkus berikut dengan barang bukti ,serta berkat adanya informasi dari masyarakat setempat,” ujar Kapolres.

Dwi mengatakan,setelah menerima informasi dari masyarakat Tim OPS Narkoba segera turun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,setelah di yakini informasi ini benar adanya Tim segera melakukan pengintaian dan meringkus FW,pada hari Sabtu ,2 Januari sekitar pukul 22,30 wib.

Setelah di lakukan penangkapan di hadapan para saksi di lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa,1 (satu) paket yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus dengan kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna bening.1 (satu) paket yang diduga narkotika gol. 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dan dibungkus kertas timah rokok merk anoah best taste.1 (satu) buah kotak rokok merk anoah best taste. 1 (satu) helai celana pendek warna hitam abu-abu merk Jeestyle.1 (satu) unit handphone android merk samsung warna silver dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha v-ixion warna putih tanpa plat nomor

Saat ini pelaku berikut barang bukti yang di sita telah di aman kan di Mako Polres Agam guna penyidikan lebih lanjut..(Bj.Rahmat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini