(Painews.id) Kota Metro — Rapat paripurna DPRD Kota Metro tentang pengucapan sumpah /janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024 Adi Prasetyo.
Ketua DPRD Tondi Nasution mengatakan, peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota metro masa jabatan tahun 2019-2024 Gubernur Lampung, Jumat (15/01/2021
Membaca satu surat Walikota Metro nomor. 2 1 7 0/1069/setda/0 1/2 20 tanggal 14 Desember 2020 perihal usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD kota metro 2 surat ketua dewan perwakilan rakyat daerah kota metro nomor: 170/582/dprd/2020 tanggal 10 Desember 2020 perihal.
permohonan peresmian pengangkatan anggota DPRD kota metro menimbang dan terusnya mengingat seterusnya memutuskan menetapkan keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota metro masa jabatan tahun 2019-2024 ke-1, “jelasnya.
Meresmikan pengangkatan saudara Adi Prasetyo sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota metro sisa masa jabatan tahun 2019-2024 .
Lanjutnya, ” Terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji kedua keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam tulisan ini akan diadakan pembetulan.
Sebagaimana mestinya ditetapkan di Teluk Betung pada tanggal 30 Desember 2020 gubernur Lampung Arinal djunaidi cap ditandatangani tembusan satu pun tidak pergi ke Indonesia di Jakarta kedua, ” Pungkasnya.(tim)