Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur, Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019

70

(Painews.id) Lampung Timur —Rapat Paripurna TK.I DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019, Selasa (07/07/2020).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Syahrul Syah.Hadir pula dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fathoni dan Ariyan Putra Marga.

Dalam paparannya Pemimpin Kabupaten Lampung Timur itu mengatakan bahwa pada tahun 2020 telah menyusun LKPD yang telah diperiksa oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil yang baik.

“Perlu kami sampaikan bahwa untuk kedua kalinya Lampung Timur berhasil menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKPD) T.A 2019 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK-RI perwakilan Provinsi Lampung dan memperoleh Opini Tanpa Wajar (WTP) yang notabene merupakan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan”.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lampung Timur menjelaskan bahwa “Capaian dari WTP tersebut sekaligus sebagai gambaran kualitas kinerja para pengelola keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang semakin membaik”.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut lelaki yang kerap disapa Bang Ipul itu menyampaikan garis besar pelaksanaan APBD ATAU LKPD T.A 2019.

“Dari realisasi pendapatan dan realisasi belanja Tahun Anggaran 2019 terjadi surplus belanja sebesar 46,02 Milyar yang selanjutnya pembiayaan Netto yang bersumber dari Silpa T.A 2018 sebesar 149,84 Milyar. Sehingga masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar 195,86 Milyar dan ditetapkan dari hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung yang terdiri dari Silpa DAK Fisik dan Non Fisik, Silpa BLUD, Silpa BOS dan lain-lain”.

Menutup sambutannya Zaiful mengajak semua pihak untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah dicapai saat ini merupakan hasil kerjasama eksekutif dan legislatif serta seluruh komponen masyarakat Lampung Timur. Dengan prinsip tata pemerintahan yang baik harus terus kita perjuangkan agar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur lebih baik”. (Protokol)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini