(Painews.id)Tulang Bawang-Dewan Pengurus Daerah Forum Jurnalist Lampung (DPD-FORJIL) Kabupaten TulangBawang Provinsi Lampung, Menerima Surat Keputusan (SK) Dari DPP FORJIL Lampung Dan Langsung Menggelar Rapat Perdana Pemantapan pran dan fungsi Di Struktur Forjil Tulang Bawang, Bertempat Di Rumah Makan keket Jalan Raya Gunung Sakti Minggu (22-11-2020) Dua Hari Yang Lalu.
Rapat tersebut, Dihadiri Oleh Ketua (DPP) JUNAIDI AR, Bersama jajaran pengurus DPP Lampung Dan Segenap pengurus DPD FORJIL Kabupaten Tulang Bawang.
Di Awali Sambutan Ketua DPD TulangBawang, Perwira Suhaimi Menyampaikan Terimakasih atas kehadiran Ketua Umum Bpk.Junaidi Amrin yang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPD FORJIL TulangBawang Kepada kami semua Pengurus DPD yang ada di Tulang Bawang.
“Semoga Kepercayaan ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baik nya, Sehingga kita dapat menjalin kekompakan antara sesama Insan Pers yang ada di TulangBawang baik di Dalam Maupun di Luar FORJIL Serta bekerja sama dengan Pemerintah TulangBawang untuk membangun Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini,” Kata Perwira Ketua DPD Tulang Bawang.
Selaku Ketua DPD FORJIL Tulang Bawang, Perwira Menjelaskan Metode Untuk Tetap Kompak Wajib Selalu Menghargai Sesama Anggota Pengurus.
” Yang Tua Sayangi Yang Muda Dan Yang Muda Hormati Yang Tua ” Bila Etika Sopan Santun Itu Terealisasi Secara Otomatis Kesatuan Dan Persatuan Akan Tumbuh Dengan Sendirinya.
Untuk Menambah Pengetahuan Di Dunia Jurnalist Jangan Segan-Segan Berkoordinasi Kepada Pengurus Yang Telah Memahami Bidang Jusnalist Agar Saling Memberi Dan Menerima Pengetahuan Diantara Sesama Pengurus, Guna Untuk Menjadikan Peningkatan Di Propesi Jurnalist, Kata Perwira.
Lebih Jauh Perwira membeberkan
Manajemen Forjil DPD Tulang Bawang Dan Dasar Hukum Menjalani Kinerja, Serta Motivasi Dipengurus Forjil Tulang Bawang.
” Manajemen Forjil Tulang Bawang Wajib Terbuka Dan Transparan Kepada Seluruh Pengurus, Organisasi Forjil Berdasarkan UU No 17 th 2013 Tentang Ormas Yang Sekarang Telah Diubah Menjadi PERPPU No 2 th 2017 Tentang Ormas Dan UU No 40 th 1999 Tentang Pers.”
Anggota pengurus Forjil Bekerja Berarti Menjalani Perintah Negara Melalui Peraturan Dan Perundang-Undangan, Beber Perwira.
Jangan Lupa Kode Etik Untuk Selalu Di Terapkan Disa’at Menjalani Tupoksi Di Lapangan, Himbaunya.Di tempat yang sama, Sambutan Ketua DPP FORJIL,”Junaidi Amrin” la mengatakan, Terbentuk nya Pengurus DPD FORJIL di Tulang Bawang Ini bukan semata mata untuk mencari Gagah-Gagahan atau sekedar Eksen saja, Tapi Keberadaan FORJILampung untuk membela Sesama Insan Pers yang Teraniyaya oleh Oknum-Oknum Tertentu dan Menjalin Mitra kerja yang baik dengan Pemerintah Daerah di masing-masing Kabupaten/Kota Se-Propinsi Lampung Serta Mempererat Tali Silaturahmi Antara Insan Pers yang ada di Organisasi Sesama Profesi Sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FORJIL, Mudah mudahan kedepan FORJIL bisa lebih maju dan lebih baik, Kata Junaidi.
Untuk mengayomi Rekan-Rekan Pers di Kabupaten Tulang Bawang, Yang inging bersatu dengan FORJILampung Silahkan, “FORUM JURNALIST LAMPUNG” selalu terbuka untuk menerima rekan rekan semua, Ujar Ketua Umum Junaidi Amrin.
Adapun Nama-Nama Pengurus Yang Menerima SK DPD FORJIL di tingkat Kabupaten Tulang Bawang.
(1). Ketua : Perwira SHM,
(2). Wakil Ketua : Dulhak Haikal
(3). Seketaris : Ir. Agust Jauharie kraeng
(4). Wakil Sekretaris : Irwanto Kusnadi
(5). Bendahara : Urip Andika
Kepala Bidang-Bidang:
(1). Bidang Investigasi : Sukirwan
(2). Bidang Perencanaan : Rendy Saputra,
(3). Bidang Organisasi : Santori (4), Bidang Perifikasi : Suwandi
(5), Bidang Keagamaan : Budi, S.Sos
(6), Bidang Kehumasan : Budi Raindra
(7), Bidang Pendataan : Adri
Acara Koordinasi Yang Menghasilkan Mupakat Langsung Ditandatangani Ketua DPD Tulang Bawang.
Usai Rapat Forjil Berakhir Lagu Demi Lagu Di nyanyikan Pengurus DPP Dan DPD.
Tidak Menyiayiakan Kebersamaan Sebelum Pembubaran Seluruh Pengurus Forjil Tulang Bawang Poto Bersama. (Tori)