Kepala Negara Joko widodo Suarakan,Tiga Agenda Besar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

52

(Painews.id) Bogor —Rabu 26/8/2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut adalah 1. Pembenahan regulasi nasional 1. Reformasi birokrasi dan 3.Peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya presiden Joko widodo menyampaikan bahwa regulasi tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama ‘papar joko widodo dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,

Presiden juga menyampaikan,”Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum serta membuat prosedur berbelit-belit,hingga membuat pejabat dan birokrasi yg bersangkutan tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,”sebutnya

Lebih lanjut lagi Presiden Joko Widodo memaparkan bahwa pembenahan regulasi itu diantaranya dengan tengah dimulai pemerintah melalui Omnibus Law yang menyingkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak hingga antara undang-undang bisa selaras & seirama memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi serta akuntabel ” jelasnya.
Langkah penyederhanaan yang juga sekaligus meningkatkan akuntabilitas ini tentunya akan meningkatkan langkah dan upaya untuk pencegahan tindak pidana korupsi” ulasnya

Masih dalam kesempatan yg sama Beliau mengatakan “Kita akan terus melakukan sinkronisasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak atau ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron atau yg tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya,” kata Presiden.Masih dalam acara kenegaraan itu,Kepala Negara juga mengingatkan kepada penegak hukum dan pengawas untuk tidak memanfaatkan hukum atau regulasi yang saat ini belum sinkron tersebut untuk upaya menakut-nakuti terhadap pengambil kebijakan dan pelaksana”ingatnya

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” tuturnya kembali.

Agenda besar yang kedua adalah mengenai reformasi birokrasi,Presiden juga mengatakan, organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus segera disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan dan penghasilan dari para birokrat.”ucapnya

“Karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, memecah anggaran dari unit-unit kecil yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan untuk rutinitas saja,” imbuh Presiden kembali

Presiden mengingatkan, reformasi birokrasi juga erat kaitannya dengan perizinan dan tata niaga yang juga harus memperoleh perhatian khusus. Sebab, yang berkepentingan terhadap perizinan bukan hanya pelaku usaha besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta dan menjadi penopang utama perekonomian nasional kita.

Maka itu, sistem perizinan dan tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus segera dirombak dengan salah satunya menerapkan penyederhanaan birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat. Apalagi tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pangan, obat, dan energi.

“Yang menjadi korban akhir dari tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga yang tidak sehat,” ujarnya.

Dalam sambutannya yg terakhir Presiden juga menjelaskan tentang agenda kampanye terhadap literasi antikorupsi, yang menjadi agenda besar ketiga,ini harus bersama-sama digalakkan, Masyarakat harus dapat menyadari mengenai apa itu korupsi, gratifikasi, hingga kepatutan dan kepantasan yang kemudian menjadi budaya keseharian.

“Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara tapi takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga, dan kepada Allah Swt.,”tuturnya

Presiden juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bergandengan tangan bersama-sama menyamakan visi dan menyelaraskan langkah untuk melaksanakan tiga agenda besar tersebut dan membangun pemerintah yang efektif, efisien, inovatif, sekaligus bebas dari korupsi”tutupnya****Novizul Khoy ( rls )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini