Diduga Biaya Parkir di RS YMC Lampung Tengah Tidak Wajar

151

LAMPUNG TENGAH– Diduga parkir di RS YMC (Yukum Medical Center) Lampung Tengah melakukan pungutan liar (Pungli) biaya parkir tidak wajar, Sabtu (6 April 2024).

Kronoligis kejadian, pada hari jum’at tanggal 5 april 2024, sekira jam 09:03 WIB, warga perum bumi permai yukum jaya terbanggi besar lamteng yang diketahui bernama Oni Syahroni, keluhkan biaya parkir motor yang tidak wajar di RS YMC yukum jaya.

Awal mulanya Oni panggilan akrabnya (Oni Syahroni), datang membesuk temannya yang dirawat di RS YMC tepatnya diruang dahlia 03 sekira jam 09:03 WIB.
Lalu Oni mengobrol bersama temannya yang dirawat di RS YMC selama 15 menit.

Setelah itu Oni pun berpamitan pulang kepada temannya, sesampainya di parkiran Oni memberikan uang sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) kepada petuga parkir di RS YMC yang diketahui bernama Mifta, lalu uang kembalian tersebut sebesar 3 ribu rupiah untuk biaya bayar parkir motor di RS YMC.

Oni pun merasa terkejut, dalam hatinya kok mahal bener biaya parkir motor padahal dirinya memarkir motor tidak sampai 30 menit.
Selang berapa lama datanglah petugas keamanan (Satpam RS YMC) yang diketahui bernama Jadi.

Lantas Oni pun menanyakan perihal biaya parkir motor di RS YMC kepada petugas satpam tersebut.
“Jad, apa bener biaya parkir di RS YMC ini gak sampai 30 menit Rp.7000,” ucap Oni ke Jadi menanyakan biaya parkir di RS YMC.
Jadi pun menjawab, “Tidak bang, biaya parkir motor di RS YMC ini biasanya Rp.2000,” ucap jadi.
“Apa abang Oni parkir motornya minep gak bang,” tambah jadi.
Gak minep jad, saya parkir sebentar aja cuma 15 menit,” jawab Oni.

Selanjutnya Oni pun menelpon kakaknya Hendri terkait hal ini untuk koordinasi, Lalu Hendri kakaknya Oni mengadukan hal ini kepada ketua PWI Lamteng Ganda Hariyadi, S.H, M.H guna mengkroscek kebenaran terkait biaya parkir di RS YMC yang tidak wajar, agar hal serupa tidak terulang kepada para keluarga pasien RS YMC yang akan membesuk keluarganya.

Ketua PWI Lamteng Ganda Hariyadi, S.H,M.H mengutus mulyanto selaku anggota PWI Lampung Tengah untuk mengkonpirmasikan hal terkait ke RS YMC (Yukum Medical Center).

Oni selaku korban didampingi mulyanto dari PWI lamteng menemui Anwar selaku pihak dari RS YMC.

Sebelum jum’atan bertemu Anwar di RS YMC, Oni pun menceritakan kejadian yang menimpanya terkait biaya parkir yang tidak sesuai.

Setelah mendengar cerita dari Oni terkait biaya parkir tidak sesuai, Anwar pun menjawab “Ya nanti akan kami kroscek, apakah sistemnya yang eror atau kesalahan dari petugas penjaga parkir tersebut, ” ucap Anwar.

Dikarenakan akan sholat jum’at maka terputuslah obrolan tersebut, Anwar pun mengatakan abis jum’atan dateng gpp, gak dateng juga gak masalah,” kilah Anwar.

Setelah jum’atan selesai, Oni dan mulyanto selaku pendamping dari PWI lamteng, kembali menemui Anwar di RS YMC.

Setelah bertemu Anwar kembali di RS YMC, Anwar mengatakan bahwasannya sistem sudah di cek oleh aiti komputer yang bernama Andi, Sistem sudah benar biaya parkir motor Rp.2000 (dua ribu rupiah) selamanya kurang lebih 15 menit.

Tetapi kesalahannya ada di penjaga petugas parkir, dan Anwar pun memanggil Mifta selaku petugas parkir di RS YMC.

Selang berapa lama Mifta pun datang menghadap Anwar, untuk dipertemukan kepada Oni selaku pihak yang dirugikan.

Mifta selaku petugas parkir membenarkan bahwa Oni membayar biaya parkir dan Mifta berdalih dirinya salah memberikan kembalian dikiranya uang tersebut Rp. 5000 (lima ribu rupiah), padahal Oni memberikan uang Rp. 10.000 kepada Mifta selaku petugas parkir.

Seharusnya kembalian uang parkir motor Oni Rp. 8000 (delapan ribu rupiah), namun uang kembalian yang diterima Oni sebesar Rp. 3000 (tiga ribu rupiah), jadi biaya parkir motor tersebut Rp. 7000 (tujuh ribu rupiah) tanpa adanya bukti struk kembalian dari Mifta selaku petugas parkir di RS YMC lampung tengah ini.

Terkait hal ini, Oni warga perum bumi permai terbanggi besar lampung tengah, merasa dirugikan dan sangat menyayangkan hal ini.

Dirinya berharap jangan sampai banyak jatuh korban dan jangan sampai terulang kembali hal ini kepada para pembesuk atau keluarga pasien, karena hal ini jelas jelas merugikan meraup keuntungan pribadi,” ungkap Oni.(Ella/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini