Sosialisasi Lembaga Kemasyarakatan Dalam Rangka Kegiatan Pemberdayaan, di Kelurahan Kotabumi Ilir

62
WhatsApp

(Painews.id)Lampung Utara - Kelurahan Kotabumi Ilir mengadakan Kegiatan Sosialisasi Lembaga Kemasyarakatan dalam rangka rangkaian kegiatan pemberdayaan yang bersumber dari Dana Kelurahan (DK) tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Lurah. Selasa (24/11/20202).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kotabumi yang di wakili oleh Kasi Pembangunan Sahdan, SH; Lurah Kotabumi ilir, Koni, SE selaku moderator; Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Juani, S.IP., MM; Staf Kelurahan, Undangan dan Peserta Sosialisasi.

Dalam sambutannya, Lurah Kotabumi Ilir, Koni, SE mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dalam menyerap Dana Kelurahan (DK) melalui pos anggaran pemberdayaan masyarakat.
“Mari kita bersama menyimak materi yang akan disampaikan nanti, sehingga kegiatan pada siang ini dapat bermanfaat, terutama dalam Kelembagaan Masyarakat yang ada di Kelurahan Kotabumi Ilir,” Ajaknya.

Kemudian, mewakili Camat Kotabumi, Sahdan, SH berharap dengan adanya Sosialisasi ini materi yang di sampaikan oleh narasumber bermanfaat sehingga Kelembagaan yang ada di Kelurahan dapat mengetahui Hak dan Kewajibannya.
“Peran Kelembagaan sangat penting untuk membantu pemerintah terutama Lurah dalam melaksanakan Tugas Kelembagaan Masyarakat sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing dan dapat mengetahui penyelesaian jika ada hambatan kedepannya,” Ujarnya.

Sebagai Narasumber, Ahmad Juani, S.IP., MM menyampaikan materi bahwa Pelatihan Pemberdayaan bagi masyarakat sudah diatur dalam
Permendagri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan.
“Dalam Permendagri ini meliputi Aspek Ekonomi, Aspek Sosial Budaya, Aspek Politik dan Aspek Lingkungan Hidup,” Terangnya.

Dalam kesempatan ini juga Ahmad Juani, S.IP., MM menyampaikan materi tentang Pengelolaan Sampah di Perkotaan. Pada materi tersebut dikatakan bahwa Pengelolaan sampah merupakan kegiatan sistematis dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah
“Produksi sampah perkotaan rata-rata 64 juta ton pertahun, oleh sebab itu pengelolaan sampah harus terus-menerus, karena sampah juga di produksi secara terus menerus,” Paparnya.

Selain itu dengan pengelolaan sampah menggunakan teknologi tepat guna dapat menghasilkan energi yang bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari, penghematan lahan tempat pembuangan sampah dan lingkungan menjadi asri.
“Metode pengelolaan sampah meliputi 3R, yaitu : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang),” tukas Ahmad Juani. (Rio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini