Sekretariat DPRD Mesuji Akan Putuskan Langganan Koran Mingguan Karena Di Anggap Pemborosan Anggaran

79
WhatsApp

(Painews.id) Mesuji —Sekretariat DPRD Mesuji Melalui Wawan Setiawan selaku Kasubbag Humas dan Protokol berencana akan memutuskan kerja sama dengan pihak perusahaan Media Mingguan yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram ini, hal tersebut di katakannya langsung saat di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

Menurut Wawan, rencana penghentian kerjasama dengan perusahaan media mingguan karena berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Lampung September tahun 2020 kemarin.

“Menurut Inspektorat, media mingguan merupakan suatu pemborosan, koran harian sudah cukup mewakili pemberitaan, inti dari temuan seperti itu maka kami dari Sekretariat DPRD Mesuji kedepannya tidak bisa lagi menjalin kerja sama dengan Media mingguan, dan untuk media Online masih tetap kita jalin kerja sama ,yang penting persaratan memenuhi prosudur dan aturan yang sudah kita tentukan,” jelas Wawan kepada awak media.

“Mengenai Advertorial yang sudah tayang di media Online yang satu perusahaan dengan nedia cetak beberapa waktu lalu di APBD murni yang belum terbayarkan kami tidak bisa membayar atau mengambil kebijakan, itu sudah menjadi resiko dan tanggung jawab perusahaan itu sendiri bukan kami,” papar Wawan dengan santai.

Berbeda dengan apa yang di sampaikan Kasubaghumas dan Protokol, sebelumnya Sekretaris DPRD Mesuji Drs. Ismail Tajudin melalui pesan Whatsapp mengatakan, “anggaran media untuk online, langganan koran harian dan mingguan, TV, pada APBD perubahan sudah ditambah, Baru selesai di evaluasi Provinsi dan baru di tandatangan tanggal 10 Oktober, langganan koran tetap ada, Hubungi Kabag umum dan Wawan secara tehnis,” ungkap Ismail Tajudin melalui pesan Whatsappnya, Senin (12/10/2020).**(Andi irawan Jaya) **

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini