Satpol PP Kota Metro, Melakukan Operasi Ketertiban dan Kedisiplinan Pemakaian Masker

63
WhatsApp

(Painews.id) Metro,-‘Satuan Polisi pamong Praja ( Satpol PP ) kota Metro, melakukan Operasi Ketertiban dan Kedisiplinan Pemakaian Masker ke kantor kantor Dinas Pemerintah dan Swasta dijajaran Pemerintahan kota Metro rabu 19/08/202.

Pelaksanaan Operasi dilakukan Lebih dititik beratkan pada Kedisiplinan Aparatur Pegawai Pemerintah dalam Pemakaian Masker dengan tujuan agar di Era News Normal Warga kota Metro tetap Kondusif Sehat dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertipan dan Penegak Perda,ujar Yosef yang bertindak selaku Pemimpin Operasi.

Lebih lanjut Yosef mengatakan, Kami team Penegakan Perda kota Metro hari ini dan sampai batas waktu yang belum ditentukan akan melakukan Sosialisasi terkait Pemberlakuan PERDA NO. 04 TAHUN 2020 Tentang Tehnis Protokol Kesehatan khususnya berkaitan dengan Wabah Virus Corona yang menimpa Masyarakat walau tidak ada dikota Metro.

Dan Operasi hari ini masih bersifat Sosialisasi kepada Masyarakat yang lebih lagi kepada Aparatur Sipil Pemerintah agar dapat memberikan contoh Kedisiplinan Pemakaian Masker terhadap keluarga maupun Masyarakat disekelilingnya.

Selanjutnya dijelaskan bahwa Perda Nomor 04 tahun 2020 akan segera diberlakukan dan bagi masyarakat yang melanggar akan ada Sanksi Hukumnya. Ini bertujuan agar Masyarakat Sehat dan tidak tertular virus Corona.

Saya atas nama Satuan Penegakan Perda Menghimbau kepada Masyarakat dimanapun berada agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 karena Virus Corona dapat menjangkit kepada siapapun termasuk Anda maka Patuhilah Protokol Kesehatan dengan Jaga Jarak, Gunakan Masker dan Cuci tangan. tutupnya (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini