Polres Oku Timur Kembali Tangkap Pelaku Tindak Kriminal di Wilayah Kecamatan Cempaka

58

(Painews.id) Oku Timur–suara tembakan membahana memecah kesunyian malam di sebuah areal perkebunan warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur. Seorang Pemuda terkapar dan menyerah dengan kaki bersimbah darah. Timah panas yang dilepaskan petugas tepat menerjang kaki kanan pemuda tersebut. Pemuda itu bernama Johan (22) seorang petani asal Desa Cpang Tiga Ulu. Team Shadow Walet (SW) Polres OKU Timur terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pemuda tersebut karena melawan saat hendak di tangkap, Sabtu (04/01) sekitar Pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang di himpun portal ini, Johan merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah warga Desa Campang Tiga Ulu pada tahun 2018 silam berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B / 04 / III / 2018 / Sumsel / OKUT / SEK. Cempaka

dan DPO Polsek Cempaka Nomor : DPO / 01 / III / 2018 / Reskrim. Dua pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukumannya.

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli, Johan bersama dua orang rekannya telah melakukan pencurian dirumah seorang warga Desa Campang Tiga Ulu bernama Ibrahim pada hari Rabu tanggal 07 Maret tahun 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

” Johan merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018 silam. Team SW Polres OKU Timur terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Johan dikarenakan melawan dan membahayakan petugas saat hendak di tangkap. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio, satu buah jam tangan dan dua buah handphone telah di amankan di Mapolres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut,” Tegasnya. (Irawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini