Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan Langkah Dinas Pasar Mengalihkan PKL di Lantai II Pasar Cenderawasih

55

(Painews.id)Metro — Langkah tegas Dinas Pasar Kota Metro yang akan mengalihkan kepemilikan lapak pedagang kaki lima (PKL) di lantai II Pasar Cenderawasih mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan mengatakan, selama ini dinas pasar telah berupaya maksimal agar PKL mau menempati lapak berdagang di lantai II pasar tersebut.

“Sosialisasi secara lisan dan tulisan sudah sering dilakukan dinas pasar untuk meminta PKL agar menempati lapak di lantai II Pasar Cenderawasih. Batas waktu hingga akhir bulan Desember 2019 pun sudah diberikan. Jadi kesadaran pedagangnya saja,” Ungkap, Kamis (13-2-2020).

Karena itu, lanjut dia, DPRD mendukung langkah tegas yang akan dilakukan dinas pasar. Memindahkan status kepemilikan lapak di lantai II Pasar Cenderawasih, jika pemiliknya tidak menggunakan untuk berdagang.

“Langkah tegas dan saling berkoordinasi harus dilakukan. Kami mendukung sepenuhnya upaya dinas pasar dalam melakukan penataan PKL di pasar itu,” tegasnya.

Dia mengimbau, PKL pemilik lapak di lantai II Pasar Cendrawasih segera memanfatkanya untuk berdagang.

“Kami mengimbau PKL pemilik lapak segera menggunakan lapak di lantai II Pasar Cenderawasih untuk berdagang. Ayo, kita sama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota ini, khususnya di lingkungan Pasar Cendrawasih,” imbaunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini