Kabid investigasi DPP LSM MAJAS Herwandi, Akan Segera Mengirim Surat Somasi Kepada Inspektorat Lampung Timur

43
WhatsApp

(Painews.id)Lampung Timur — Di Duga Kuat ada permainan atas pengaduan ke Pihak Inspektorat Lampung Timur tentang Dugaan Korupsi Dana Desa yang berada di Lampung Timur.

Herwandi sebagai Kepala Bidang Investigasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LSM (Lembaga Suwadaya Masyarakat) MAJAS (Maju ,Adil, Jagat, Aman, Sentosa) akan Segera Menindak lanjutinya dengan Mengirim surat SOMASI kepada Inspektorat Lampung Timur dan akan di tembuskan sampai ke Gubernur Lampung, Kejati Lampung dan Polda Lampung, agar dalam penindakan penyalahgunaan Dan Desa di NKRI ini bisa benar-benar terlaksana, Kata Herwandi Kepada Kantor Berita painews.id Kamis 30/04

Dalam Keteranganya Herwandi Mengatakan masyarakat pun yang mempunyai wewenang untuk mengawasi dan melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang di lakukan oleh Raja kecil di Desa.

Kepala Desa merasa bahwa pemerintah ada di pihak mereka, sehingga tidak sungkan lagi dengan masyarakat, miskipun pengawasan di Desa mereka masing-masing masyarakat memiliki peran sesuai amanat undang undang Jelas Herwandi.

Menurut Herwandi selaku Kepala Bidang Investigasi DPP LSM MAJAS , saya terus terang kecewa atas sikap inspektorat yang menganggap masyarakat seolah-olah bodoh dan mempermainkan atas pengaduan tentang dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa, yang telah saya laporkan.

Beberapa oknum kepala Desa yang telah dilaporkan ke Inspektorat Lampung Timur secara tertulis namun hingga saat ini belum ada penjelasan dari Inspektorat secara resmi tentang pengaduan tersebut.

karena mengingat hal itu Sudah menjadi konsumsi publik yang tidak bisa di tutup-tutupi lagi.

Jika sudah melaksanakan sesuai tupoksi, Maka pihak Inspektorat juga harus mengumumkan hasil kinerja mereka dalam menindaklajuti dugaan penyalagunaan yang dilakukan Oknum kepala Desa, Pinta Herwandi. (Rilis Lsm Majas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini