HUT Pemadam Kebakaran Ke-101 Zaiful Menjadi Inspektur Upacara

57

(Painews.id)Lampung Timur , Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Ke-101 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020).

Hadir dalam upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur dan Kepala Bagian Setdakab Lampung Timur.

Mengawali sambutannya, Zaiful mengucapkan selamat ulang tahun kepada pemadam kebakaran tahun 2020.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan ke-101 tahun 2020”.

Membacakan sambutan menteri dalam negeri, Bang Ipul menjelaskan bahwa acara yang mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju” itu adalah untuk meneruskan semangat juang para aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Peringatan Hari Ulang Tahun yang kita lakukan hari ini adalah dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam melindungi masyarakat serta kebulatan tekat untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat”. Jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Lampung Timur itu mengatakan “Saya mengajak pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang profesional modern dan terlatih. Untuk itu marilah kita temu kenali kondisi pemadam kebakaran dilihat dari unsur kinerja aparatur budaya kerja dan strukrur organisasi”.

Dalam paparannya mewakili menteri dalam negeri, orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan itu juga menyinggung terkait jenjang karier para pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Terkait jenjang karier, telah ditetapkan pengaturan mengenai jabatan fungsional bagi aparatur pemadam kebakaran fokus kebijakan adalah pada peningkatan kapasitas aparatur, kesejahteraan dan jenjang karier aparatur non PNS”. (protokol).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini