(Painews.id) Agam — PT Pos Indonesia Cabang Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengabaikan protokoler kesehatan COVID-19 saat pendistrobusian Bantuab Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat, Jumat (15/1).
Pantauan Media panews.id, di kantor PT Pos Indonesia Cabang Lubukbasung, terlihat protokoler kesehatan COVID-19 terabaikan.
Dimana, masih ada warga tidak memakai masker, dengan berdesak2kan saat menunggu antrian
Bahwa tadi siang, ada warga yang pingsan saat menunggu antrian,” kata salah seorang warga.
Informasi yang diterima dari Dinas Sosial Agam,
Untuk pencairan bantuan tersubut adalah PT Pos Indonesia yang diberi kepercayaan untuk medistribusika BST.
Untuk Kabupaten Agam penerima bantuan tersebut lebih kurang sebanyak 17.999 kepala keluarga yang tersebar di 16 kecamatan.
Bantuan sosial tunai itu berasal dari Kementrian Sosial dan penerima merupakan warga terdampak COVID-19,”
Penerima tahap pertama sebesar Rp300 ribu telah cair pada Jumat (15/1).
Pencairan dilakukan ke Kantor PT Pos Indonesia terdekat dengan syarat pencairan membawa kartu keluarga, KTP dan tidak boleh diwakili.
Pencairan langsung dilakukan oleh orang bersangkutan ke PT Pos Indonesia tidak boleh dikusakan kepada pihak orang lain.
( Bj.Rahmat).