Yanuar Irawan Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Perda Bahaya Narkoba

31

(Painews.id)TANGGAMUS – Anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan  SE,MM  Fraksi PDIP  dari   DAPIL Lampung IV  Tanggamus, Pesisir Barat Dan Lampung Barat, Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Penyalagunaan Narkoba yang dipusatkan Dipekon Suka jaya Kec.Semaka Kab.Tanggamus. Dihadari Kapolsek,Camat , beberapa kepala pekon,dari kec.Semaka, para tokoh masayrakat, serta masayarakat setempat, kurang lebih peserta 150 Orang, Alhamudulilah Kegiatan tersebut disambut Antusias oleh masayrakat. Minggu 16/1/2019

“Hari ini saya melaksanakan Sosialisasi Perda Antisifasi penggunaan Narkoba, agar masayrakat di pekon sukajaya, kec. Semaka, Kab. Tanggamus, mengetahui DPRD Lampung sudah membuat Perda Pencegahan Bahaya Narkoba tentu tujuan untuk melindungi masayrakat dari bahaya Narkoba ucapnya

Yanuar Irawan Menjelaskan sosialisasi ini merupakan kewajiban bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan perda tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Supaya masyarakat tau dan mengerti cara pengendalian, pencegahan, penindakan dan sanksi-sanksi tentang bahaya narkoba ujarnya

Hadir Pada Kegiatan tersebut Sebagai Nara sumber :

  1. H. AM. Safe’i S. Ag (wakil Bupati Tanggamus)
  2. Hery setiyawan (Ketua DPRD Tanggamus)
  3. Nur Fahmi (BBN Kab. Tanggamus)
    (Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini