(Painews.id)Tulang Bawang–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Menerapkan Work for Home(WPH) Semenjak Diterapkan Zona Kuning Dilingkungan Pemerintah Setempat. Kamis, (01-10-2020).
Penerapan Work For Home (WPH) Pada Pegawai Di pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Sesuai Dengan Edaran Bupati Dengan Nomor: 800/804/IV.4/TB/IX/2020 Bahwa Untuk Masing-Masing Dinas Menerapkan Pembagian Pegawai Secara Bergantian Yang Persentasenya” Lima Puluh Persen Masuk Dan Yang Lain Bekerja Dirumah.”
Menurut Hi.Patoni,S.Kep.,M.M Selaku Kadis Kesehatan Dan Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Tulang Bawang Kepada Wartawan Menjelaskan, “Bahwa Edaran Itu Dilakukan Untuk Penerapan Sistem Kerja Di Era New Normal Dan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Di Pemerintahan Setempat,” Kata Bati Patoni.
Lanjut Fatoni, Surat Edaran Sudah Dilakukan Sejak Tanggal 18 September Beberapa Waktu Yang Lalu Dan Kalau Dinas Kesehatan Sudah Menerapkan Pada Hari Ini, Untuk Dinas Yang Lain Sesuai Dengan Aturan Kepala SKPD Masing-Masing, Ujar Patoni.
Lebih Lanjut Beliau Menjelaskan,” Bahwa Setiap ASN Yang Bekerja Dirumah Tidak Boleh Bepergian Keluar Kota Dan Kepala SKPD Harus Benar Benar Melihat Ketersediaan Alat Kerja Bagi Masing-Masing ASN Yang Bekerja Di rumah Serta Selalu Melakukan Evaluasi Setiap Hari Demi Memenuhi Target Kerja Yang Harus Selesai, Jelas Patoni.(wr)