Seorang Pasien Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19 Dimakamkan di Sitingkah

13

(Painews.id )Agam, — Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Padang, meninggal dan dimakamkan di Sitingkah Tapi, Jorong Balai Ahad, Nagari Lubuak Basuang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (27/4/20).

Pemkab Agam menyatakan pasien positif Covid-19 tersebut bukan warga setempat.

“Seorang pasien dinyatakan positif terpapar Covid-19 yang dimakamkan di Sitingkah Tapi pasien tersebut merupakan salah seorang warga Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun

Dijelaskan, pasien tersebut meninggal dunia pada hari Senin 27 April 2020 sekira pukul 03.00 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Sebelumnya, pasien tersebut sempat mendapat perawatan di RS Batang Anai. “Dari hasil swab, pasien dinyatakan terpapar Covid-19. Di RSUD M. Djamil, pasien mendapat perawatan selama 6 hari,” ujarnya lagi.

Saat ini, jenazah sudah dikuburkan di permakaman keluarga di Sitingkah, Nagari Lubuk Basung dengan protokol medis yang ketat dari tim medis RSUP M Djamil Padang bersama RSUD Lubuk Basung, dibantu pihak keluarga dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

“Istri pasien ini berasal dari Lubuk Basung dan ia meminta jasad suaminya untuk dikubur di pemakaman keluarga.

Untuk riwayat medis, pasien positif Covid-19 itu tinggal di Padang Pariaman dan tidak tercatat pernah beraktivitas di Lubuk Basung,” ulasnya.

Dilain itu, salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sangat terbuka dengan pemakaman pasien tersebut dikampung halaman dan di pandam pakuburan kaum.

“Hal ini sekaligus menunjukan bahwa masyarakat Agam memiliki pengetahuan yang lebih baik dalam menghadapi dan mengendalikan ancaman pendemik Covid19,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini