Lampung Timur (PN) — Jajaran Panwaslu Kecamatan Marga Tiga bersama Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Marga Tiga melaksanakan Rapat Koordinasi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Marga Tiga, Kamis (21/12).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas beberapa Poin diantaranya terkait Perekrutan Calon Anggota KPPS dan Pengawasan Kampanye.
Dalam Keterangannya, Ketua PPK Kecamatan Marga Tiga, Ahmad Nurhasan menyampaikan Pendaftaran Calon Anggota KPPS yang telah berakhir pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 kemarin berjalan dengan lancar.
“Data yang kami himpun dari PPS yang ada di Kecamatan Marga Tiga melaporkan secara garis besar tidak ada kendala dalam Perekrutan Calon Anggota KPPS, dan Kami berharap kepada Calon Anggota yang nantinya terpilih agar dapat bekerja Secara Maksimal demi Terwujudnya Pemilu yang Sejuk dan Damai”, ujarnya.
“Kami bersyukur mulai dari awal di mulainya tahapan Pemilu Tahun 2024 hingga saat ini, Kami dan Panwaslu Kecamatan selalu berkoordinasi, saling tukar pendapat, sehingganya hubungan antar penyelenggara terjalin dengan baik”, imbuh Ketua PPK Kecamatan.
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Marga Tiga, Adin Rosid Permadi menyampaikan terkait Peserta Pemilu dalam melaksanakan Kampanye agar tidak menyalahi aturan yang ada.
“Hari ini memasuki hari ke-24 dalam Masa Kampanye, Kami khususnya Panwaslu Kecamatan dan Umumnya Penyelenggara yang ada di Kecamatan Marga Tiga berharap Para Peserta Pemilu agar mematuhi Aturan yang mengatur terkait Kampanye. Jangan menyebarkan isu SARA, Berita Hoax, dan Politik Uang”, katanya.
Lebih lanjut, Adin Rosid Permadi berpesan kepada Masyarakat agar segera melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan melalau Panwaslu Kelurahan/Desa apabila menemukan Peserta Pemilu yang diduga melakukan Pelanggaran dalam Masa Kampanye.
“Untuk warga Masyarakat jangan takut, segera Laporkan apabila menemukan Dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh Peserta Pemilu. Mari kita Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai tanpa ada kecurangan. Awasi Bersama, Awasi bersama Bawaslu, Cegah, Awasi, Tindak”, Pungkasnya.
(Frans)