Pihak Suplayer Merasa Di Rugikan Oleh PT.Eka Surya Alam

525

( Painews.id )Pangkep -Sul-sel— Sejumlah pihak suplayer yang merasa di rugikan oleh PT EKA SURYA ALAM sebagai KSO.

Pasalnya ada beberapa suplayer mendatangi Kapolsek Mandalle di Kantor nya mencoba membangun komunikasi dengan Pihak Polsek.

Adapun yang dibahas tentang keterlambatan pembayaran dari Kontraktor ke suplayer dengan perjanjian yang suda di sepakati kedua belah pihak kontraktor dengan suplayer.

Salah satu suplayer enggan tidak di sebut namanya, menghubungi Waratwan untuk menemui di kantor Polsek Mandalle, dengan tujuan untuk dipublikasikan.

Dalam suasana pertemuan dengan pihak Polsek, beberapa suplayer menyampaikan kegiatannya, juga keluhannya di kantor polsek Mandalle kegiatan penimbunan di PT EKA SURYA ALAM dengan kontrak perjanjian setelah tarmen selesai maka dari pihak kontraktor Sepakat dengan perjanjian akan di bayar lunas setelah kegiatan penimbunan sudah mencapai tarmen, ‘namun sampai saat ini di hari jumat tanggal  2 oktober 2020’ belum dibayar.

Ahirnya pihak perusahaan dalam hal ini PT EKA SURYA ALAM ‘di nyatakan tidak koporatif, suatu komitmen yang tertuang dalam kontrak perjanjian tersebut akhirnya cuma mau membayarkan hanya separuh saja dari tarmen yang sudah selesai.

PT EKA SURYA ALAM, febri sebagai SM  yang memenangkan tender di pembangunan Rel kereta Api bermodalkan bendera saja di dalamnya,  karenakan suplayer sudah kuranng lebih tiga bulan di dalam menjalani kegiatan secara profesionalisme namun sampai saat ini cuma pihak perusahaan ini PT EKA SURYA ALAM hanya mau membayarkan separuh saja dari tarmen pekerjaan tersebut kata Suplayer.

Kami dari awak media mencoba mendatangi kantor satker yang berkedudukan di kelurahan ma’rang kabapaten Pangkep guna untuk mengklarifikasi tentang mangdeknya pembayaran dari kontraktor ke suplayer,  karena ada keterkaitan yang punya kegiatan pekerjaan ini adalah milik satker yang berwewenang full.

Suplayer merencanakan  bahwa semua  kegiatan penimbunan di paket 15 dari PT EKA SURYA ALAM akan dihenghetikan dulu untuk sementara ini sebelum pembayarannya di lunasi 100%.ke pihak suplayer,  kata salah satu suplayer.

Bahkan dari pihak suplayer untuk semuanya yang berada di paket 15 menimbung akan merencanakan melaporkan perusahaan ini atau PT EKA SURYA ALAM. Ke polda sulsel terkaid dengan dana yang di anggap tersendap di pihak perusahaan PT EKA SURYA ALAM , di karenakan sangat merugikan kami tegasnya.( Adl-Aih )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini