Kepala Dinas DLH, Ardah ,S.E.,M.A.P berharap Kota Metro dapat meraih kembali penghargaan Adipura yang sudah enam tahun tidak singgah di Bumi Sai Wawai.

399

(Painews.id) Metro – Kepala dinas DLH, Ardah ,SE.M.AP berharap Kota Metro dapat meraih kembali penghargaan Adipura yang sudah enam tahun tidak singgah di Bumi Sai Wawai.

“Kurang lebih sudah enam tahun Kota Metro tidak meraih penghargaan Adipura. Terakhir 2010-2013 secara berturut-turut semoga ke depannya kita bisa mendapatkan lagi.

Kalo terkait pedagang pasar di atas trotoar kewenangan nya dinas perdagangan ,,itu juga harus di tata ulang lagi pedagang berjualan di atas trotoar pengguna jalan kaki terkesan terganggu.

Dia menyampaikan, untuk syarat mendapatkan penghargaan Adipura target RPJMD harus memenuhi syarat, yaitu 80 persen pengurangan sampah dan 20 persen penanganan sampah.

“Syarat masuk klasifikasi penilaian Adipura berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah harus memenuhi target 80 persen pengurangan sampah dan 20 persen penanganan sampah. Sedangkan menurut Kebijakan Strategis Nasional ,, targetnya 70 persen pengurangan dan 30 persen penanganan sampah,” jelas

Penanganan pengurangan sampah, ARDAH.juga, menyampaikan, semua warga harus bisa mengurangi produksi sampah sehingga volumenya yang masuk ke tempat pembuangan sampah (TPA) juga berkurang.

“Maka perlu ada peran bank sampah TPS3S di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menyaringnya sehingga sampah yang masuk TPA dapat berkurang volumenya. Itu salah satu upaya kita,” ucapnya.

Ardah menjelaskan, nihil Kota Metro mendapatkan penghargaan Adipura jika kondisinya masih sama seperti sekarang.

“Dengan kondisi hari ini, Kota Metro tidak akan pernah mendapatkan Adipura. Bentuk usaha yang bisa dilakukan di antaranya adalah harus ada lokasi TPA yang baru dan detail engineering design atau DED. Namun tak semudah itu, karena membangun TPA baru harus ada izin lingkungan (Amdal),” jelasnya.

Ia juga menambahkan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk memperoleh kembali penghargaan Adipura.

“Di antaranya lokasi TPA, peran TPS3S, bank sampah di setiap kelurahan dan kecamatan, ditambah yang terpenting harus ada ruang terbuka hijau di setiap titik Kota Metro. Selain itu sampah yang sulit terurai menjadi persoalan utama, di mana masih banyak kita temukan toko-toko hingga para pedagang yang menggunakan styrofoam dan plastik, padahal sudah ada ketentuan terkait penggunaan bahan tersebut. Itu jadi tugas kita semua, bagaimana caranya sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang hingga 70 persen,”

Adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia (Kementerian Negara Lingkungan Hidup), yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program Adipura dimulai sejak tahun 1986, sempat terhenti pada tahun 1998, dan dicanangkan kembali pada tahun 2002.

Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup, yaitu:

Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau

Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau

Pengendalian Pencemaran Air

Pengendalian Pencemaran Udara

Pengendalian Dampak Perubahan Iklim

Pengelolaan Kasus Pertambangan

Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Ada dua aspek utama yang menjadi dasar penilaian Adipura, meliputi:

Kondisi fisik, yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan.

Kondisi non fisik, yaitu mengenai institusi, manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.(fadil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini