Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP, Sahdana meminta Kapolda Lampung Irjen Wiyagus menghentikan penambangan emas liar di Sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera yang berada dekat Mapolsek Blambangan Umpu dan sepanjang Aliran Sungai Way Umpu.
Hal itu diungkapkannya usai acara diskusi optimalisasi mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat bersama Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan Kapolda Lampung, Selasa (9/8/2022).
“Saya meminta tadi kepada Polda Lampung segera tutup tambang-tambang liar itu. Saya juga minta usut oknum yang ada di belakang Tambang Emas liar yang dapat merusak jalan Lintas Tengah Sumateta dan DAS Way Umpu,” kata Sahdana.Kasihan masyarakat di sepanjang Sungai Way Umpu di Kecamatan Pakuan Ratu dan Negara Batin. Jangankan untuk mancing untuk mandi aja susah karena air sungai keruh,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mentakan bahwa Kapolres Way Kanan akan dipanggil oleh Kapolda Lampung. Karena dalam forum diskusi pimpinan DPRD Lampung bersama Kapolda itu, sempat membicarakan soal masih banyaknya penanganan kasus yang belum tuntas di Polres WaykananPenanganan kasus di Polres Waykanan dinilai lamban, seperti begal guru ngaji dan curas uang sebesar Rp700 juta lebih di Baradatu yang belum terungkap. Itu hasil dari diskusi kita dengan Polda Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung,” ujar Yozi Rizal.Dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya sabung ayam dan tambang emas liar di Waykanan. “Kami berharap sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, Kamtibmas dapat dijaga supaya masyarakat dapat nyaman melakukan aktivitas sehari-hari,” tandasnya. (Red)