Bupati Agam Dr.Ir.H Indra Catri Keluarkan Instruksi Tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Kegiatan Belajar & Kegiatan Ramadhan Di Rumah

56

(Painews.id)Agam —- Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona ( covid-19) di kabupaten agam dengan ini mengistruksikan

Kepada, koordinator unit kerja kecamatan se kabupaten agam, pengawas dan penidik dan pamong belajar se kabupaten agam Kepala TK/RA/PAUD, SD, MI, SMP/MTS dan SKB se Kabupaten agam, pengelola PKBM se kabupaten agam.

Untuk kesatu, pelaksanaan kegiatan belajar dirumah diperpanjang sampai tanggal 14 ( empat belas) hari kedepan di mulai dari tnggal 17 sampai 30 April 2020.

Kedua Teknis pelaksanaan kegiatan belajar dan ibadah di rumah bagi peserta didik dan pelaksanaan tugas bagi tenaga pendidik dan kependidikan di atur oleh dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala kantor kementrian agama kabupaten agam. Kepada orang tua diminta agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas Diluar rumah ( berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian.

Kepada satpol pp damkar, pemerintah nagari, dan semua pemangku kepentingan agar bekerja sama menertibkan jika terdapat siswa yang masih berkeliaran pada jam belajar dan kegiatan ramadhan di rumah.

Ketentuan ini berlaku sampai pemberitahuan selanjutnya, intruksi ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Di tetapkan di lubuk basung pada tanggal 15 April 2020.

Dalam kesempatan berbeda IC juga menyampaikan pada media ini, “In Syaa Allah bulan puasa nanti akan lebih banyak lagi yang menjadi penggagas dan donaturnya disetiap nagari dan Jorong”.

Ditambahkan, hal tersebut nanti direncanakan akan dikemas dalam bentuk even: “Buka dan Sahur Bersama Online”. (Rahmad)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini