Pembunuhan Ketua RT, Polresta Batam Berhasil Tangkap Pelaku Dalam Waktu 1×24 Jam

42

(Painews.id) Batam —Belum diketahui motifnya secara jelas,seorang perangkat Rukun Tetangga ( RT ) di Kel.Kabil Kecamatan Nongsa kota Batam harus mengakhiri hidupnya di sebilah senjata tajam milik warganya.

Menurut sumber yang dapat di himpun kantor berita Painews.id Batam,

Kejadian tragis ini Berawal dari percekcokan mulut antara korban  Inisial A ( Ketua RT 02 Rw 18 ) Kel.Kabil Kecamatan Nongsa Batam ini dengan salah seorang warganya yang juga bertetangga rumah dengan korban

Kejadian tragis yang sempat menjadi konsumsi warga sekitar bahkan para media online di batam ini terjadi tepat di depan gerbang Sekolah Dasar (SD) Harapan Koin, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Batam pada jumat 30/10/2020  sekira pukul 06.00 wib (Pagi hari )

Informasi yang dapat dihimpun Media ini pelaku penikaman dilakukan oleh inisial Y yang berprofesi sebagai pedagang di area Sekolah SD tersebut.

Korban yang saat ini menjabat selaku
Ketua RT 02 RW 18 Kavling Bida Kabil Blok Kembang Sari, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa ini mengalami luka tusuk yang cukup serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat yakni Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito di Kawasan Industri Kabil namun naas diduga di tengah perjalanan korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya akibat korban kehabisan darah yang disebabkan luka tusuk sajam yang dialaminya.

Masih dalam waktu yang sama, salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan mengungkapkan” kejadian itu terjadi sekira pukul 06.00 wib di depan gerbang sekolah SD Harapan Koin, disaat korban & pelaku sempat terjadi perdebatan mulut  hingga menimbulkan perkelahian fisik itu”ungkapnya

Sumber juga menambahkan”Perkelahian itu sempat dilerai warga namun kami pas lengah, dalam selang waktu yang cukup singkat korban inisial A ditikam inisial Y,yang dimana inisial Y ini masih tetangga rumah korban bahkan satu kampung”tutupnya.

Polresta Barelang Batam berhasil bekuk dan  amankan inisial Y pelaku Penusukan.

Di tempat terpisah Dalam tenggang waktu yang cukup singkat kapolresta Barelang Batam Akbp Yos Guntur sore harinya dapat meringkus pelaku inisial Y tersebut, saat ini pelaku diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Barelang Batam.

Dalam keterangan Persnya Kapolresta Barelang Batam Kombes Yos Guntur melalui Kasat Reskrimnya Kompol Andri Kurniawan S.IK, MH. Jum’at (30/10/2020) menjelaskan”Dimana kasus perkelahian antara inisial Y sebagai warga dengan   ketua RTnya inisial A yakni RT 02 RW 018 Kel.Kabil Kecamatan Nongsa hingga merenggut nyawa Ketua RT tersebut,Motifnya masih dalam pendalaman / penyelidikan.

Lebih lanjut Andri memberikan keterangan persnya, Menurut keterangan saksi 1 inisial MA “Pada waktu itu se kira pukul 06,00 wib di tempat kejadian saksi 1 inisial MA melihat korban dan pelaku telah terjadi perdebatan sengit yang diduga dipicu oleh  kesalahpahaman diantara keduanya.

Lantas Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “Kau Boleh Hina Aku, Tapi Kau Jangan Hina Anak Istriku,”ucap korban

Melihat keadaan yang kurang baik tersebut saksi 1 MA sempat menghalangi korban dan saat itu si pelaku meminta korban untuk meninggalkan TKP.”tutur Andri

Andri juga menerangkan,Menurut keterangan saksi 1 MA,Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya,saat itu perdebatan pun masih terjadi,Saat pelaku menghampiri korban.
sontak korban yang merasa terancam spontan langsung mengambil kayu yang berada disekitar kejadian,sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut tak dapat dihindarkan hingga  akhirnya kayu tersebut terlepas dari keduanya,

Alhasil,Pada akhirnya pelaku memburu korban inisial A yang juga dikenal sebagai Ketua RT ini lantas langsung melakukan penikaman sebanyak empat kali menggunakan senjata tajam sejenis pisau yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya.

Korban inisial A dihujani tikaman sajam sebanyak empat kali oleh pelaku inisial Y tersebut ,satu lubang di bagian perut sebelah kiri,satu lubang di punggung kiri bawah dan dua lubang di punggung kiri atas tubuh korban,” terang Andri dalam keterangan persnya

Andri juga menambahkan “Setelah kejadian naas yang menimpa Inisial A itu saksi 1 meminta tolong kepada saksi 2 yang berinisial S untuk membawa korban inisial A ke Rumah Sakit terdekat yakni Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito yang berada di Kawasan Industri Kabil Kec. Nongsa

Namun sayang Ketua RT yang bernasib naas ini menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, di Kawasan Industri Kabil walau sebelumnya korban dikhabarkan masih sadar se masih di klinik terdekat di lokasi kejadian pagi itu,”tambah andri

Saat ini pelaku inisial Y sudah kami amankan di Polresta Barelang” tutup Kasat reskrim Polresta Barelang Batam Kompol Andri yang memiliki satu buah bunga melati di pundaknya ini, pada keterangan Persnya jumat,30/10/2020 .*** Novizul Khoy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini