(Painews.id)PESISIR BARAT-Untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik dibutuhkan sosok pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang baik pula. Namun demokrasi yang baik dan transparan itu tidak terjadi di Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat.
Pasalnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Peratin yang digelar pada sabtu 8/2 sangat merusak demokrasi yang sesungguhnya, Ucap “MS” selaku warga Pesisir Barat Minggu 9/2
Lebih lanjut MS, “Kami masyarakat sangat kecewa mulai dari proses sampai hasil akhir PAW Peratin, LHP dan kepanitiaan tidak ada keterbukaan bahkan sengaja menyembunyikan agar masyarakat tidak mengetahui, sehingga apa yang menjadi tujuan panitia bisa dilalui meskipun melukai perasaan kami sebagai masyarakat. “Paparnya.
“Panitia dan LHP seharusnya bertindak sebagai penengah dan adil, bukan malah terlihat jelas keberpihakannya, PAW itu tentu ada aturan bukan semaunya sendiri.
Kalau yang terjadi di Pekon Penggawa V Ilir lebih cenderung arogansi dari lingkaran kepanitiaan, ini terlihat jelas mulai dari tahapan, kemudian penetapan perwakilan pemilih sebanyak lebih kurang 42 orang, kriterianya pun tidak jelas bahkan diduga mengada-ada diluar aturan Undang-undang, karena didominasi keluarga besar saja.
Terkait masalah itu pun sangat dirahasiakan oleh kepanitiaan, jam 6 pagi (8/2) baru surat panggilan memilih dibagikan, sedangkan pada jam 8 nya kegiatan pemungutan suara akan dimulai, ini artinya sangat mencederai tatanan demokrasi yang baik.
Tambah miris lagi, menjelang pemilihan dimulai salah satu calon yang sudah ditetapkan dibiarkan oleh panitia dan LHP mengundurkan diri, ini artinya ada unsur kesenghajaan dari kepanitiaan untuk memuluskan calon yang mereka jagokan, padahal perbuatan demikian tidak dibenarkan. “Jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu kami masyarakat menolak hasil PAW Peratin Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat karena menurut kami mulai dari proses hingga hasil akhirnya cacat secara hukum. Semoga pihak terkait dalam hal ini Bagian Tata Pemetintahan (Tapem) melalui Camat kecamatan Way Krui akan mengkaji ini sebelum menerima. “Tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, panitia dan LHP belum ada yang berhasil dikonfirmasi, disambangi dikediamannya ketua LHP sedang keluar rumah. (Asep/Tim)