(Painews.id) LAMTENG TENGAH —- Oknum bidan diduga merusak rumah mertua dipicu cekcok permasalahan rumah tangga.
Seorang istri berinisial NS merupakan seorang bidan, diduga rusak rumah mertua karena tersulut emosi.
Atas kejadian tersebut, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara, yang merupakan kakak kandung suaminya.
Tindakan NS tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan keluarganya, dimana dia bersama sekitar 20 orang diantaranya tetua dan tokoh pemuda memecahkan kaca-kaca rumah mertuanya beserta pot-pot bunga. Hal tersebut dilatarbelakangi karena NS cekcok dengan Gede yang merupakan suaminya.
“Pengrusakan dilakukan beramai-ramai, sekitar 20 orang. Ada beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,” ujar Deny, selaku kakak suami NS.
“Saya sebagai kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak,” tambah nya.
Aksi pengrusakan tersebut terjadi pada Minggu 19/9/2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tindakan nya tersebut NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung.
“Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,” tandas nya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas,SH.,MH membenarkan adanya laporan tersebut, dan timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP.
“Senin kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucap Edi.
Diketahui NS merupakan salah satu Bidan yang bekerja di Padang Ratu, Lampung Tengah, yang menjadi salah satu bagian dari perusakan rumah mertua dari suaminya. (**)