(Painews.id) Pringsewu - Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Hj. Nurhasanah, SH.,MH. Dari Fraksi PDI - Perjuangan Menggelar kegiatan Reses bersama DPC, PAC dan ranting serta Masyarakat di Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Jum’at, 2 Juni 2023.
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. reses dilakukan dalam rangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Kader PDI-Perjuangan terdiri dari DPC, PAC, Ranting, dan Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa Serta Masyarakat Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini Hj. Nurhasanah, SH.,MH. Terlihat turun dan Berdialog Langsung mendengarkan Aspirasi-aspirasi yang di sampaikan Oleh Masyarakat, kebutuhan masyarakat dan keluhan warga tentunya akan didengarkan dan dicatat oleh nya.
“Hj. Nurhasanah dalam Sambutan nya mengatakan, Kegiatan Reses ini Penting dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, Saya turun langsung ke Dapil untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat, “kata Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ini.
Dia pun menerima semua keluhan yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan untuk kerja saya di DPRD, mendengarkan segala keinginan warga adalah kewajiban saya selaku wakil rakyat, dan ini menjadi landasan saya untuk menyampaikan ke Pemerintah, ”ujar tokoh perempuan Lampung yang Berprestasi ini.
“Lanjut Nurhasanah yang juga Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung ini menyampaikan, Hasil Pelaksanaan Reses dan usulan-usulan yang sudah di sampai kan masyarakat kepada saya baik itu Pembangunan insfrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain akan saya tindak lanjuti sebagai usulan di Tahun 2024.” ucapnya.
”Yang terakhir Ketua DPRD Provinsi Lampung Periode 1999 - 2004 tersebut mengungkapkan, Aspirasi yang sudah disampaikan Bapak dan Ibu pada kesempatan hari ini, bakal saya catat dan saya sampaikan, dengan tujuan apa yang menjadi harapan semua yang hadir ini dapat terakomodir dengan baik.” tutup srikandi PDI-Perjuangan tersebut.
(Alfan)