Painews
Daerah JAWA TENGAH

Warga Desa Bantarbolang Bisa Langsung Ke Puskesmas Untuk Mengikuti Vaksinasi

(painews.id) Jawa Tengah — Pelaksanaan Vaksinasi untuk Warga Masyarakat yang biasa dilaksanakan dikantor kelurahan atau Desa setempat, kali ini berbeda dengan Kelurahan Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Untuk pelaksanaan Vaksin dilaksanakan di Puskesmas Bantarbolang.

Hj. Dyah Anggraeni SE, Selaku Lurah Bantarbolang menjelaskan dengan adanya Program Pemerintah Kegiatan Vaksinasi untuk Di kelurahan atau desa yang biasa di laksanakan di kantor kelurahan atau Desa setempat, Kini memang berbeda dengan Kelurahan Bantarbolang, kegiatan Vaksinasi untuk Warga masyarakat Bantarbolang dilaksanakan di Puskesmas Bantarbolang, karena memang kebetulan Kantor kelurahan dengan Puskesmas Bantarbolang itu bersampingan (dekat). Karena itu bagi Warga Masyarakat yang ingin mengikuti Vaksinasi Langsung saja datang ke Puskesmas Bantarbolang.

Untuk kegiatan Vaksinasi pada Senin (13/09) memang kuota sangat terbatas sekitar 200 kuota, Mungkin dengan keterbatasn Kuota Vaksin ada beberapa warga yang belum bisa mengikuti Vaksinasi, Tetapi jangan berkecil hati karena warga masyarakat bisa mengikuti Vaksinasi pada tahap berikutnya.

“Saya selaku Lurah bantarbolang mengucapkan banyak terimakasih kepada Warga masyarakat Bantarbolang yang sudah mengikuti Vaksinasi dan harapan saya untuk Warga masyarakat yang belum Vaksinasi untuk segera mengikuti Vaksinasi karena kegiatan Vaksinasi adalah salah satu untuk Mendukungnya Program Pemerintah guna menekan Penyebaran Covid19, serta selalu terapkan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas”,
Jelas Hj. Dyah Anggraeni SE. (Sal/Alw)

Related posts

Perwakilan Karang Taruna Pemalang Datang Dan Salurkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Warga Terdampak Erupsi Semeru

Bang Dheny

Tiga Lokal Bangunan SMP N 5 Madang Suku 1 Baru Dibangun Namun Sebagian Sudah Rusak

Tobi

Laka Terjadi Di Sebelah Barat Lampu Merah Petarukan

painewsadmin
Share via