(Painews.id) Lampung Utara — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara kini sedang menginventarisasi ruas jalan yang mengalami kerusakan baik rusak berat, sedang dan ringan.
” Ada 741 ruas jalan yang dimiliki Kabupaten Lampung Utara. Saat ini kita (Dinas PUPR) sedang menginventarisasi ruas jalan yang mengalami kerusakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Lamoung Utara, Rio Alaska, diruang kerjanya, Kamis (19/6/2020).
” Untuk sementara ini, ruas jalan yang mengalami kerusakan, kalau dipersentase, mencapai 30 %. Ini untuk Jalan yang rusak sedang ya,” imbuh Rio.
Rio mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak bisa berbuat maksimal dalam menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena, menurutnya, di tahun 2020 ini, Dinas PUPR Lampung Utara tidak memiliki kegiatan fisik.
” Meski ditahun ini kami tidak memiliki kegiatan fisik, namun di Bidang Bina Marga ada kegiatan tanggap darurat. Dan kami hanya bisa melakukan tambal sulam di beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan tapi sifatnya tidak menyeluruh,” ucapnya.
Dijelaskan Rio, ruas Jalan di Lampung Utara ada yang kewenangannya dimiliki oleh Pemerintah Pusat (Jalan Nasional), Pemerintah Provinsi (Jalan Provinsi) dan Pemerintah Kabupaten (Jalan Kabupaten). Jalan Nasional meliputi jalan Simpangempang-Bukitkemuning, ruas jalan Raden Intan, Jalan Simpang Kota Kotabumi-Kelapa VII, Jalan Simpang Kota Kotabumi-Terbanggi Besar, dan ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Sementara ruas jalan Provinsi Lampung, Jalan Pekurun Udik-Ajikagungan, Jalan Abungraya Barat, Jalan Abungraya Timur, Jalan Kotabumi-Bandarabung, Jalan Bandarabung-Bandarsakti, Jalan Bandarabung-Simpangtujok, Jalan Negararatu-Simpangtujok, Jalan Simpangtujok-Panaraganjaya, Jalan Kotabumi-Ketapang, Jalan Ketapang-Negararatu, Jalan Negararatu-Gunungbetuah, Jalan Negararatu-Simpang Soponyono, dan ruas Jalan Bukitkemuning-Simpang Asem.
” Kalau Jalan Nasional dan Jalan Provinsi mengalami kerusakan, kami enggak bisa memperbaikinya. Kami hanya bisa mengusulkannya saja ke pemerintah pusat atau provinsi,” terang Rio.(Tim)