Painews
Agam Provinsi Sumbar

Pemkab Agam Bahas Protap Izin Keramaian Masa New Normal

(Painews.id) Agam —Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat membahas protap izin keramaian selama new normal, di aula utama Kantor Bupati Agam, Jumat (3/7).

Hal itu sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Agam Nomor : 360/483/GTP2-CV19/AG/VI/2020 tentang rapat koordinasi tentang protokol izin keramaian di masa tatanan normal baru.

Rapat dipimpin Kepala BPBD Agam Lutfi. Turut dihadiri Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, Kesbangpol, Dinas PMPTSP-Naker, Dinas Pol PP dan Damkar dan beberapa dinas terkait lainnya.

Dalam rapat pembahasan itu, Lutfi menyampaikan bahwa setelah memasuki masa new normal ini telah banyak lapisan masyarakat Agam menanyakan kapan pemberian izin untuk kegiatan keramaian.

Hingga berita ini diterbitkan, saat ini rapat masih berlangsung, sehingga menunggu hasil keputusan rapat terkait SOP pelaksanaan izin keramaian tersebut.(AL GURU).

Related posts

Penerimaan CPNS dan PPPK di Agam Tahun 2021, Ini Formasinya

Tobi

Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Menyerahkan 80 APD Untuk Empat Puskesmas

Tobi

Pemkec Tapung Kab. Kampar Kunjungi Kecamatan Baso Kab. Agam

Tobi
Share via