Painews
Lampung Timur

OPS YUSTISI Polsek Marga Tiga, Polres LamtimJalan Raya Marga Tiga arah Pasar Melaris

(Painews.id) Lampung Timur — Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19, Polsek Marga Tiga, pada Sabtu (26/10), menggelar Operasi Yustisi, untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19)

Beberapa kawasan keramaian, antara lain Jalan Raya Marga Tiga arah Pasar Melaris menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi ini.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman Push Up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional, kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri, selama 14 hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S IK, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokoler kesehatan, dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan.

“Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan”, ujarnya. (Humas Polres Lampung Timur)

Related posts

Bupati Zaiful Berharap Pilkada 2020 Berjalan Dengan Lancar

Tobi

Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur Putri Ernawati Zaiful, Berikan Sembako dan Masker Kepada Para Pedagang

Tobi

Rasa Kepedulian, Bupati Zaiful dan Rombongan Menjenguk Anak Yang Terkena Penyakit Hedrocefalus Di Dusun 4 Desa Surya Mataram

Tobi
Share via