(Painews.id)Sumatera Barat — Kajari Agam Rio Rizal, SH, MH. selaku ketua Tim IV Monitoring Ramadhan Kabupaten Agam tahun 2020 didampingi Kasi Intelijen ( DEVITRA ROMIZA, SH, MH) bersama - sama, Dengan Anggota Tim Yang terdiri dari Inspektur Pada Inspektorat Kabupaten Agam Sekretaris DPRD kabupaten Agam, sekretaris memimpin langsung kegiatan Monitoring di kec.Lubuk Basung Kabupaten Agam.selasa 28/04.
Bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam selaku Ketua Tim IV Monitoring Ramadhan Kabupaten Agam di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Agam , Inspektur pada Inspektorat Kab.Agam, Sekretaris DPRD Kab.Agam, Kapolsek Lubuk Basung beserta anggota, Camat Lubuk Basung dan KUA Lubuk Basung.Dalam kegiatan tersebut, Tim IV Monitoring Ramadhan Kab.Agam membagikan masker kepada masyarakat khususnya yang ada di Pasar Lubuk Basung dan mesjid, pada kesempatan tersebut Tim IV Monitoring Ramadhan Kab.Agam menghimbau agar tetap melakukan Sosial Distancing dan Psychal Distancing .
Berdasarkan hasil pantauan selama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih banyak masyarakat yang belum memakai masker , mencuci tangan, menjaga kebersihan melakukan Sosial Distancing dan Psychal Distancing serta masih terdapat beberapa tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat dan Sholat Tarawih.
Bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Agam No:480/68/Prop.KP/IV/2020
Tanggal 20 April 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Agam yang ditindaklanjuti dengan Surat Tugas Nomor : 094.3/61/Kesra/IV/2020 tanggal 23 April 2020. (Rahmad)