(Painews.id) LAMPUNG TENGAH - Isu terkait jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah beredar luas.
Kali ini sekretariat kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menerima surat yang berisikan data terkait jual beli jabatan tersebut. Adapun dalam surat yang ditujukan ke Komisi Pemberatasan Korupsi, dan salah tembusan ke sekretariat PWI Lampung Tengah, merincikan detail jabatan mulai dari Kabid sampai Kadis dengan nominal Rp 50.0000.000, 75.000.000, 150.000.000 dan Rp 30.000.000,.
Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi menjelaskan pihaknya menerima surat pada Selasa (17/5). Surat dikirim langsung secara resmi melalui Kantor Pos atas nama Hermansyah, M.M. yang beralamat di Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung.
“Sekretariat PWI Lampung Tengah menerima surat itu yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos. Saat dibaca ternyata surat berisikan isu terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah,” jelas Ganda.
Dijelalaskan Ganda dalam surat tersebut mencantumkan sejumlah nama-nama ASN yang ditugaskan mengumpulkan dana dari sejumlah pegawai yang menginginkan jabatan setrategis.
“Bahkan dalam surat tersebut dituliskan nama-sama ASN aktif yang bertugas di lingkungan aktif mulai dari jabatan kepala bidang, camat, hingga kepala seksi yang bertugas di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Bahkan dalam surat tersebut juga dituliskan nominal dana setoran yang terkumpul berjumlah mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Ditambahkan Ganda, terkait kebenaran isu jual beli jabatan tersebut tentunya harus diusut hingga tuntas. “Dari surat ini menjadi peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kebenaran isu tersebut,” tukas Ganda.(tim/Ella)