(Painews.id)REMBANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran terkait dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah untuk mewaspadai penyebaran corona virus (Covid-19). Senin (16/3/2020)
Aturan tersebut di instruksikan oleh Subakti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang Nomor 890/0714/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan pemerintah Kabupaten Rembang.
Subakti menjabarkan terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 31 Maret 2020 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rembang dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dirumah (work from home).
Dalam mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dirumah, ASN dibebaskan dari kewajiban melaksanakan apel maupun pencatatan kehadiran secara elektronik (finger print) atau manual.
selama tugas kedinasan dengan bekerja dirumah atau tempat tinggalnya (work from home), terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tetap diberikan.
Selanjutnya, kepada Kepala OPD untuk mengatur pembagian sistem kerja di lingkungan unit kerja masing – masing agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, di Kabupaten Rembang sejauh ini sudah ada terlaporkan total 21 orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Rembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, Ali Sofi’i saat menghadiri Rakor pencegahan dan penanganan virus corona atau Corona Virus December 2019 (COVID-19) dengan stakeholder di aula lantai IV Setda Rembang, Senin (16/3/2020) siang tadi.
“Beberapa Kecamatan di Kabupaten Rembang yakni Kecamatan Kragan, Lasem, Pamotan, Rembang, Sarang, Sedan, Sale dan Sumber, sementara sampai saat ini sudah terlaporkan ada Orang Dalam Pantuan (ODP) dan jumlahnya total ada 21 orang,”terang Ali Sofi’i.
“Sejauh ini di Kabupaten Rembang belum ada satupun warga atau masyarakat yang positif Covid-19, itu perlu diketahui,” pungkasnya.
Dwi. S / Tgh