Painews
DaerahHukum

Terkait dugaan salahi ijin 40 titik ijin Gelper di kota Batam, Kejari Batam akan segera Dalami

(Painews.id) Batam — Melanjutkan pemberitaan terkait Gelandang permainan anak anak yang diduga salahi izin operasi serta terindikasi jadi sarang perjudian orang dewasa pada terbitan Painews sebelumnya, mendapat respon positif dari kejaksaan negeri Batam.

Kejari Batam Polin Octavianus Sitanggang SH.MH melalui Kasi intelnya Fauzi SH.MH saat dikompirmasi Painews.id rabu 7/10/2020 sekira pikul 17.15 wib di kantornya di Kejaksaan Negeri Batam di jln.engku putri Batam centre mengatakan.

“Kita akan segera pelajari jika benar adanya yang disampaikan Painews.id melalui tembusan surat kompirmasi ke kejari Batam tersebut “kata Fauzi

Fauzi juga menyarankan agar dari pihak mitra kerja mohon bantu kami dalam hal tersebut”saya minta kerjasamanya rekan-rekan untuk semuanya” ungkap Fauzi,

Disinggung terkait tentang adanya indikasi Pembiaran oleh Kadis Pariwisata serta unsur lainnya yang dominan dengan kepengawasan terhadap sejumlah aturan operasi ( Perizinan ) Gelper tersebut,Fauzi mengatakan” nanti kita lihat ” pungkasnya.

Di tempat terpisah hasil pantauan Painews.id dapat merekam permohon masyarakat Batam serta dukungannya kepada penegak hukum terkait kegiatan Gelper yang sudah menyalahi sejumlah aturan yang menjadi konsumsi publik melalui media media di Batam.

Salah seorang warga Batam Ramlan Hutabarat yang menyampaikan aspirasinya serta partisipasinya terhadap instansi serta institusi agar segera memberikan sanksi hukum minimal efek jera kepada pelaku pelanggaran karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Saya sebenarnya mendukung jikalau gelper ini berada di Mall Mall yang patut yang jauh dari pemukiman masyarakat” papar Ramlan pada Painews.id di bilangan Batu Aji beberapa waktu lalu.

Ramlan Hutabarat juga menambahkan ” coba kita perhatikan bersama, Gelper sembarangan saja titiknya di gelar,ada saya dengar itu malah ada izinnya lagi dari Pemerintah terkait, inikan jadi pertanyaan? Ungkap pria separuh baya ini.” sebaiknya pemerintah perhatikan dampak lingkungan juga terhadap gelper yang berada di tengah- tengah pemukiman masyarakat”tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Agus,pria Batam yang termasuk banyak tau tentang perkembangan ekonomi masyarakat khususnya setelah Gelper merambak ke daerah daerah pemukiman masyarakat mengatakan pemerintah terkait sebaiknya mengklarifikasi atau menelaah serta mengkaji kembali tentang ijin - ijin gelper ini,pintanya.

Pemerintah perlu cek lingkungan sekitar sebelumnya, apakah sudah layak dikeluarkan Izin gelper tersebut atau tidak karena Gelper ini rentan sekali dalam operasinya di sulap menjadi gelandang permainan orang dewasa dan tidak menutup kemungkinan menjadi sarang perjudian besar besaran yang dimana nantinya akan ada korban korbannya kaum ekonomi menengah kebawah”jelasnya pada Painews.id

Agus juga berharap semoga pemerintah terkait segera mengambil sikap sebelum banyak lagi korban korban gelper yang rentan dengan perjudian ini yang dapat menyusup ke lingkungan masyarakat menengah ke bawah apalagi saat ini Batam terimbas dampak covid 19 yang berkepanjangan” tandasnya.12/10/2020 *** Tim

 

Sampai berita ini diterbitkan Painews masih berusaha menghubungi Dinas Pariwisata Batam serta yang terkait untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi sebagai hak jawab sesuai UU Pers No 40 tahun 1999

 

 

Related posts

Polres Rembang Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lalulintas Candi 2021

painewsadmin

Satu Rumah Di Pedagung Bantarbolang Pemalang Di Lalap Sijago Merah

painewsadmin

Korban Dugaan Penipuan Oknum Pegawai BPN, Segera Lapor Polisi

Tobi
Share via