Painews
Daerah Kota Metro

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar : DPRD Akan Mengawasi Pengelolaan Serta Pengalokasian Anggaran Covid-19

(Painews.id)Kota Metro-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan mengawasi pengelolaan serta pengalokasian anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan kinerja pemerintah agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Tugas DPRD jelas, pengawasan supaya setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tak terkecuali dengan dana Covid. Kami akan mengawasi penerapannya,” Ujar Fahmi Selasa (21-4-2020).

Dia menilai, upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Metro cukup efektif.

“Sudah cukup baik. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa efektif dan efisien serta tepat sasaran,” ujarnya.

Dia mengimbau dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran Covid-19 yang dilakukan Pemkot Metro agar berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Pengalokasiannya agar hati-hati. Kita semua tidak ingin di kemudian hari ada masalah dalam penganggaran Covid-19 ini,” imbaunya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum menerima informasi maupun koordinasi dari Dinkes Kota Metro terkait anggaran yang dikelola satuan kerja bidang kesehatan tetsebut.

“Belum dapat tembusan terkait anggaran Rp46 miliar itu, apalagi anggaran yang dikelola Dinkes.

Tapi tetap kami akan lakukan pengawasan penggunaannya,” katanya. (R.**)

Related posts

Komisi II DPRD Kota Metro Hearing dengan Dinas Sosial, Bahas Dana Bansos dari APBN dan APBD

Tobi

Puluhan Kelompok Tani Bakti Mandiri Geruduk Rumah Kades Desa Sikasur

Bang Dheny

Laka Lantas Karambol Terjadi Di Depan RSU Banyumanik 2

Bang Dheny
Share via