(painews.id) Lampung Tengah —- Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto
Mengeluarkan Surat Edaran Tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan.
Dengan cara meliburkan Sekolah di Wilayah Lampung Tengah
Mulai Selasa Tanggal 17 Maret sampai 30 Maret 2020, kita Liburkan anak-anak Sekolah,ini Sesuai dengan Petunjuk dari Pusat agar Meliburkan para Pelajar Selama 14 Hari ,surat sudah saya teken dan Perintahkan Kadis Pendidikan untuk Memberikan Pengumuman di Sekolah.Tujuan di liburkan Karena adanya Himbauan terkait Penyebaran Covid 19(Virus Corona) yang Semakin Hari Meningkat,kita berusaha untuk Memutus Mata Rantai , walau Kasus di Lampung Tengah belum ada,kita upaya kan Pencegahan.untuk para orang tua,liburan ini lebih Baik tetap Dirumah jangan pergi Berwisata Dulu.
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan himbauan kepada Korwil Kecamatan se-Lampung Tengah,Kepala UPT Satuan Pendidikan jenjang Paud/TK,SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kab- Lampung Tengah,Pengelola Kegiatan Belajar Masyarakat, Lembaga Kursus dan Pelatihan se- Kab Lampung Tengah,Senin (16/03/2020).
Himbauan tersebut disampaikan Bupati Lampung Tengah melalui surat yang langsung ditandatangani oleh Bupati Lamteng terkait pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Serta menindaklanjuti arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 3 Tahun 2020. Tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covis-19) Pada Satuan Pendidikan,serta
Himbauan Gubernur Nomor 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang antisifasi dan kesiapsiagaan menghadapi Inveksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat Edaran yang bersifat segera menyampaikan beberapa hal sebagai berikut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada suatu Pendidikan pada jenjang Paud,SD,SMP,PKB ,Lembaga Kursus dan Pelatihan untuk belajar mengajar dirumah dari tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret 2020. Selama dalam kurun waktu tersebut proses pembelajaran siswa dilakukan pembelajaran jarak jauh berbasis web.
Untuk para siswa dan guru apabila tidak ada kepentingan yang mendesak dihimbau untuk tetap berada dirumah,dan tidak bepergian keluar kota dan menghindari tempat keramaian seperti pasar,mall,dan sejenisnya. Hendaknya setiap diri untuk senantiasa meningkatkan keimanan kepada Dzat pemilik alam ini dengan memperbanyak istighfar dan berdoa agar tetap diberikan kesehatan dan terhindar dari wabah/bencana yang sedang mendera. Setiap satuan pendidikan untuk menyediakan sabun atau Hand Sanitizer disetiap wastafel,toilet dan kran air.
Membiasakan cuci tangan dengan sabun serta menggunakan air yang mengalir. Memonitor absensi kehadiran siswa ,guru dan tenaga kependidikan lainnya,jika ditemukan gejala batuk,pilek,sakit tenggorokan dan sesak napas, segera laporkan ke unit kesehatan terdekat. Menunda semua kegiatan terkait Study Tour atau Edu Trip kedalam daerah atau keluar daerah,” kata Loekman.(ella)