(painews.id) Lampung Tengah — Kisruhnya Penagihan Dana Media Online di penghujung tahun 2019. Pada Dinas Komunikasi dan Imformasi (Kominfo) Kabupaten Lampung Tengah, membuat para Anggota DPRD Lampung Tengah berang, sehingga membuat keingin tahuan para Legislator tersebut memuncak, seperti apa yang di sampaikan oleh salah satu Anggota Komisi II.Toni Sastra Jaya, SH, MH. mengatakan, media ini kan mitra kerja Pemerintah dan DPRD, kenapa di aniaya, sehingga dana tagihan untuk media tahun 2019, tidak di bayar Sedangkan
media online kan sudah bekerja sama, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, c/q Kadis Kominfo.
Terbongkar nya masalah media online tidak terbayar secara keseluruhan, karena media online Ingin mengajajukan penagihan dana publikasi online di penghujung tahun, 2019″.
dengan sisa tagihan yang belum terbayar, sisa dana tersebut berpariasi ada yang dua bulan, ada yang empat bulan, ada yang enam bulan bahkan ada yang tidak terbayar sama sekali dalam satu tahun.
Masalah dana media online yang tidak terbayar bermula dari pemindahan buku pembiayaan anggaran dana media online dari DPRD c/q Sekwan di limpahkan ke Dinas Komukasi dan Imformasi kKabupaten Lampung tengah, dengan jumlah sebanyak 134. Media online. yang telah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan oleh Panitia Banang DPRD, untuk di gabung kan pengelolaan dan pembiayaan pada Diskominfo tahun anggaran 2019.
Mengingat ada nya hasil kesepakan Sekwan DPRD Lampung tengah Drs. Syamsi roli, MM. dengan Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Tengah, Drs. H. Sarjito. Yang di sepakati serta di setujui pula oleh Ketua dan Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung tengah.
Setelah melalu rapat banang DPRD Lampung Tengah berkisar bulan oktober 2018. Media online yang di keloka oleh dprd dengan jumlah, 134. media online di serahkan pengelolaan dan pembiayaan nya berikut anggaran nya,” yang kelola oleh Sekwan agar di serahkan kepada Diskominfo dengan anggaran total khusus media online sebanyak Rp 1,8. M lebih.
Dengan pelaksanaan paripurna penetapan anggaran APBD tahun anggaran 2019. Bahwa kewenangan sekwan tentang pengelolaan pembiayaan media online sebanyak Rp 1,8. M. Sudah sepenuhnya kewenangan Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2019.
Tekait dengan penagihan media online yang masih belum tertagih tahun anggaran 2019.. Bendahara anggaran pembiayaan Diskominfo mencoba membuka data entri yang ada di BPKAD. ternyata sisa anggaran untuk media online hanya tersisa berkisar lebih kurang Rp 150. Jt. Sementara untuk memenuhi tagihan media online tahun 2019. berkisar Rp 600. Jt.
Isu tentang tidak terbayarkan semua dari sisa tagihan media online tahun 2019 di Diskominfo di karnakan ada beberapa media yang melaporkan kepada anggota dprd tentang media online yang belum terbayarkan semua oleh discominfo.
Sehingga anggota dprd lintas komisi langsung mengambil sikap, guna memanggil kadiskonfo melukan hearing untuk di dengar penjelasan nya terkait anggaran media online tahun 2019. berkisar Rp 1.Miliar lebih.
Pada saat hearing dengan Kadis Iman Saputra,SH, pada bulan januari 2020. Saya tidak bisa menjelaskan porsoaalan ini pak karna saya baru dua minggu menjadi kadis ini, bahkan ada satu stap saya baru saja meninggal dunia, yang persis tau permasalahan ini, sebagai saran saya kata pak Iman di hadapan Ketua Komisi satu serta anggota dan di hadiri pula oleh komisi dua bidang anggaran. yang merupakan mitra dengan dinas terkait, permintaan saya kata pak iman, mohon di minta juga keterangan dari pak kadis yang lama Sarjito.agar masah nya jelas dan saya pun siap untuk diminta hadir, kata iman.
Pada saat pemanggilan hearing tahap kedua, oleh DPRD lintas komisi, yang di hadiri oleh Ketua Komisi 1. Hendri Ferizal, Najamudin, dengan moderator, M. Ghopur.
Serta hadir pula dari komisi dua. Toni Sastra Jaya,SH, MH.Dengan menghadirkan Sarjito mantan Kadis Kominfo yang saat ini menduduki jabatan (Assisten III) serta Iman Saputra,SH. kadiscominfo yg baru sekretaris, yudairi hasan dan salah satu Kabid beserta staf Diskominfo.
Beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh anggota dewan terkait dana anggaran media online tahun 2019. Sebanyak Rp 1,8. Miliar..
Sarjito membenarkan ada nya dana tersebut, yaitu dari pelimpahan media online yang ada di dprd berikut dana tersebut kata sarjito.
Sarjito membenarkan adanya dana Rp 1,8. Miliar tersebut, namun peruntukan untuk media online hanya Rp. 800. Jt. Saja, ” karna dana yang Rp 1. Miliar itu di bagi bagi pak. Namun saya tidak etis untuk membuka nya disini, siapa saja yang kebagian dari dana ini kata sarjito, (ella-tim)