Painews
Kota Metro

Sekretaris Lingkungan Hidup Kota Metro, Yerri Noer : Penanganan Limbah Medis Covid-19, RSUD Ahmat Yani Sudah Sesuai Prosedur

(Painews.id)Metro - Sekretaris Lingkungan Hidup Kota Metro, Yerri Noer. K mengatakan, penanganan limbah medis Covid-19 yang dilakukan Rumah Sakit Ahmat Yani Metro sudah sesuai dengan prosedur dan acuan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal itu berdasarkan surat edaran peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup nomor 2 tahun 2020 terkait tentang mekanisme penanganan protokol limbah B-3 dari kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

“Kasus Covid-19 di Metro relatif sedikit dan bahkan saat ini sudah tidak ada,” ujar Yerri di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).

Yerri sebelumnya mencatat, rata-rata limbah B-3 yang dihasilkan dari kasus Covid-19, baik itu yang positif dan PDP di RSUD A Yani terkumpul dalam dua sampai tiga hari mencapai 8 kg.

“Sebelum diangkut tersimpan sesuai dengan protokol. Kemudian dalam dua minggu diangkut oleh relasi pihak ke tiga dan dilakukan pemusnahan di daerah Banten Jawa Barat,” ucapnya.

Pemkot Metro sendiri telah melakukan kerja-sama bersama Green Wisma Al Vero yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro untuk disiapkan bagi ODP, PDP dan OTG yang tidak perlu menjalani perawatan di RSUD A Yani Metro.

“Nah itu untuk limbah medis langsung ditangani pihak ketiga. Itu semua disesuaikan dengan prosedur penanganan limbah Covid-19,” tandasnya. ( tim)

Related posts

Usai Upacara Ketua TP PKK dan Wali Kota Pairin Bersama Forkopimda Bagikan Masker

Tobi

Rapat Koordinasi Bulanan Dipimpin Langsung Walikota Metro Wahdi

Tobi

Wakil Walikota Metro Djohan, Hadir Dalam Grand Opening Resto Patria

Tobi
Share via