Painews
DaerahHukumKriminal

Pelaku Pembabatan Hutan Lindung di Kenegarian Gurun Kecamatan Arau Kena Tangkap

(Painews.id) Lima Puluh Kota — Terkait ada laporan Masyarakat kepada kepala Resor Kehutanan Limo Puluh kota, ada pembabatan hutan dikawasan hutan lingdung di Kenegarian Gurun Kecanatan Arau Kabupaten Limo Puluh Kota sumbar.

Untuk menanggapi laporan masyarakat tersebut Petugas Kehutanan membentuk Tim patroli yang terdiri dari.
1. Ir. Afniwirman
2. Yon Freddy, S.Hut.
3. Andi Junaidi, S.IP.MH.
4. Riyal.
5. Handri Multi, A.Md.

Dalam Tim tersebut termasuk Personil Resort Lima puluh Kota.
yang terdiri.
1. Ir. Emsyarfi.
2. Melfendri.
3. Faisal.
4. Hefrianto, A.Md.
5. Syafrial.Menurut keterangan Andi Junaidi salah seorang petugas Kehutanan yang ikut tergabung dalam Tim tersebut, menjelaskan kepada kantor berita painews.id melalui pesan WA ponselnya,
selasa tanggal 8 September 2020, adapun kronologis kejadian, kepala resort lima puluh kota mendapat laporan bahwa ada orang membuka lahan secara besar besaran didalam KAWASAN Hutan lindung, di Kegarian Gurun Kecamatan Arau Kabupaten Limo Puluh Kota.

Setelah sampai dilokasi ternyata memang benar telah terjadi pembabatan hutan dikawasan tersebut

Sesampai dilokasi Tim menemukan seorang laki2 tertangkap tangan sedang melakukan penebangan kayu dikawasan tsb.

yang beridentitas
N : IRWAN pgl Ir.
U : 50 tahun.
S : pitopang.
P : tukang chinsaw.
A : solok bio bio.

Petugas Kehutanan dan Personil Resor Kepolisian Limo Puluh Kota, mengamankan tersangka dan dibawa kepolres lima puluh kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.ungkapnya
( Bj.Rahmat).

Related posts

Zaiful : Pemkab Lamtim infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas

Tobi

Rangkap Profesi Ahirnya Di Tangkap Polres Tulang Bawang

Tobi

Ratusan Motor Dengan Knalpot Brong (standart) Kena Razia, Rata Rata masih Pelajar

Bang Dheny
Share via