Painews
Lampung Tengah

Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2021 Di Lampung Tengah Disinyalir Terdapat Kejanggalan

(painews.id) Lampung Tengah — Menindaklanjuti hasil penelusuran Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia pada kejanggalan pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2021 oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengajukan laporan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung. Kamis (26/8/2021).

DPP LSM GPAN Indonesia telah mengajukan surat laporan dengan nomor 014/DPP-GPAN/VIII/2021 ke Polda Lampung tersebut terkait diduga kuat terjadi penyimpangan terhadap pekerjaan P3-TGAI Tahun 2021 di Lampung Tengah dan telah diterima Polda Lampung dengan Nomor B/1595/VIII/SEKUM. Tembusan laporan itu juga telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.

Ketua DPP LSM GPAN Indonesia, Edi Syahputra, ST mengatakan akan tetap berkomitmen untuk mengawal dan mendesak pihak terkait untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap seluruh P3A Kabupaten Lampung Tengah dan mengaudit serapan penggunaan anggaran terhadap kualitas hasil pekerjaan dilapanan baik secara teknis maupun administrasi yang sesuai regulasi.

“Kami akan mendampingi pihak yang berkewenangan yaitu Polda Lampung untuk segera Menindaklanjuti laporan LSM GPAN Indonesia, agar seluruh P3A Kabupaten Lampung Tengah diperiksa dan bilamana terdapat temuan maka APH dapat menerapkan langkah dan tindakan hukum yang sesuai undang-undang demi tegaknya supreasi hukum yang berlaku di Indonesia”, Tegas Edi Syahputra, ST. Minggu (19/9/2021).

Menurut Edi Syahputra, ST tidak maksimalnya hasil pekerjaan yang dicapai oleh P3A diakibatkan oleh lemahnya pengawasan oleh Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan rentannya dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum tertentu secara masif dan terorganisir mengingat sebagian Kegiatan P3-TGAI merupakan rekomendasi aspirasi dewan legislatif. Sehingga sangat diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap P3A guna menemukan titik terang permasalahan tersebut.

“Akibat dari lemahnya pengawasan dan pungli tersebut, akibatnya mau tidak mau P3A mengurangi kualitas pekerjaan untuk memenuhi target volume perencanaan”, Tukasnya. (Adi)

Related posts

Pemkab Lamteng Segera Membagun Kampung Budaya Kreatif dikawasan Terbanggi Besar

Bang Dheny

Partai Gelora Dukung Musa - Dito Di Pilkada Lampung Tengah

Tobi

TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-107 Kodim 0411/Lampung Tengah Resmi Ditutup

Tobi
Share via